-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    KING NAGA Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak Sesalkan Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan Dana Bansos BPNT di Polsek Wanasalam: “Ada Apa

    Wednesday, May 20, 2026, 14:01 WIB Last Updated 2026-05-20T07:03:35Z

    BANTEN
    – Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak, KING NAGA, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan sosial (BPNT) yang ditangani Polsek Wanasalam, Polres Lebak. Rabu (20/05/2026).

    ‎Diketahui, laporan tersebut sebelumnya telah resmi disampaikan kepada pihak Kepolisian Sektor Wanasalam dengan Nomor: Lapdu / 06 / XI / 2025 / SEK. WANASALAM / RES. LEBAK, tertanggal 22 November 2025, tentang dugaan tindak pidana penggelapan dana bansos BPNT.


    Menurut KING NAGA, hingga saat ini pihak pelapor masih mempertanyakan perkembangan dan kejelasan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan tersebut. Ia menilai perkara yang menyangkut hak masyarakat kecil seharusnya menjadi prioritas dan ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

    ‎“Kami menyayangkan apabila laporan masyarakat yang sudah masuk secara resmi justru berjalan lamban tanpa kepastian. Ini menyangkut bantuan sosial untuk rakyat kecil. Ada apa sebenarnya dengan penanganannya?” ujar KING NAGA kepada awak media.

    ‎Ia menegaskan bahwa LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak akan terus mengawal proses hukum agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, lambannya penanganan perkara dapat memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    ‎“Kami hanya meminta kepastian hukum dan keterbukaan proses penanganan. Jika memang masih dalam tahap penyelidikan, sampaikan kepada publik sejauh mana progresnya agar tidak menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.

    ‎KING NAGA juga berharap Polsek Wanasalam dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan tidak tebang pilih, mengingat dana bansos BPNT merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    ‎Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Wanasalam belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penggelapan dana bansos BPNT tersebut.



    (Rusli/Ustad)

    Komentar

    Tampilkan