-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Pemkab Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Tanggap Darurat Banjir Demi Pemulihan Masyarakat

    Thursday, May 14, 2026, 20:30 WIB Last Updated 2026-05-14T13:30:43Z

    PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memperpanjang masa transisi tanggap darurat bencana alam banjir selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 12 Mei hingga 10 Agustus 2026.


    Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Sibral Malasyi bersama unsur Forkopimda, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses penanganan serta pemulihan pascabencana berjalan optimal, sekaligus menjamin kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi dengan baik.


    Bupati H. Sibral Malasyi menyampaikan bahwa perpanjangan masa transisi tanggap darurat ini sangat diperlukan mengingat masih terdapat sejumlah pekerjaan penting yang harus diselesaikan, baik dalam rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir.


    “Musibah boleh datang menguji, namun kepedulian dan kebersamaan adalah kekuatan yang akan membuat masyarakat bangkit kembali. Pemerintah hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam setiap langkah pemulihan menuju harapan baru.”


    “Perpanjangan masa transisi tanggap darurat selama 90 hari ke depan dilakukan agar seluruh proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan maksimal, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan perhatian pemerintah,” ujar Bupati H. Sibral.


    Menurutnya, langkah ini juga menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam upaya memperoleh dukungan anggaran dan percepatan program rehabilitasi serta rekonstruksi. Hal tersebut dinilai sangat penting agar proses pemulihan tidak berlarut-larut, mengingat masyarakat saat ini sangat membutuhkan perhatian dan dukungan nyata dari semua pihak.


    Dalam masa perpanjangan tersebut, seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta instansi teknis lainnya diminta untuk terus bekerja secara maksimal, cepat, dan terkoordinasi demi mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.


    Forkopimda Pidie Jaya juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut guna menjaga stabilitas daerah serta memastikan proses pemulihan berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


    Dengan diperpanjangnya masa transisi tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat terlaksana sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas dengan aman, nyaman, dan penuh harapan.


    “Di balik setiap ujian, selalu ada harapan yang tumbuh. Sebab daerah yang kuat bukanlah daerah yang tidak pernah diuji, melainkan daerah yang mampu bangkit bersama setelah menghadapi cobaan.”



     ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan