Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp1 miliar kepada PMI sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat. Bantuan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK, di mana PMI yang berkedudukan di Bireuen tercatat sebagai penerima hibah dengan nilai mencapai Rp1.000.000.000 melalui Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Dinas Kesehatan.
Pemberian hibah ini menjadi momentum bersejarah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah terhadap peran strategis PMI dalam menjalankan misi-misi kemanusiaan. Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan, seperti kegiatan donor darah, penanganan bencana, bantuan tanggap darurat, pelayanan kesehatan, hingga aksi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Sebagai organisasi kemanusiaan yang selalu hadir di tengah masyarakat, PMI memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Dengan adanya dukungan anggaran hibah ini, diharapkan kapasitas pelayanan PMI Kabupaten Bireuen semakin kuat, profesional, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana.
Keberhasilan ini juga menjadi catatan penting bagi kepemimpinan Edi Saputra, SE, yang dinilai mampu membangun sinergi positif antara PMI dan pemerintah daerah demi kemajuan pelayanan kemanusiaan di Kabupaten Bireuen.
“Kemanusiaan bukan tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling tulus membantu di saat orang lain membutuhkan.”
“Bantuan yang diberikan dengan hati akan kembali menjadi harapan bagi banyak kehidupan.” ( Hendra)






.jpg)



