-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Polsek Babalan Amankan Ocon Pengedar Barang Haram Di Brandan Barat ‎

    Saturday, May 9, 2026, 14:02 WIB Last Updated 2026-05-09T07:02:59Z

    LANGKAT- Aparat opsnal Polsek Babalan Polres Langkat mengamankan Ocon Pengedar Bareng Haram jenis Sabu ,Jumat(8/5/26). Selain mengamankan Ocon tim  opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Babalan IPDA Heri Nalom Opung Sunggu,SH juga berhasil mengamankan barang bukti( BB), berupa  satu plastik klip berisi sabu, satu HP merk Infinix warna biru, dan satu buah skop .

    ‎Kronologi pengaman,pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 16.30 Wib, Kapolsek Babalan AKP Eben N Tarigan SH, menerima informasi dari masyarakat adanya Transaksi Narkotika di Linkungan I Tangkahan Serei Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    ‎Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Babalan  AKP Eben N Tarigan,SH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu SH, untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut. 

    Kanit Reskrim beserta Team opsnal Polsek Babalan dan Kepling Lingkungan I Tangkahan Serei langsung menuju TKP di Linkungan I Tangkahan Serei Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan  Brandan Barat Kabupaten Langkat melakukan penyergapan di dalam rumah papan, terdapat seorang laki laki atas nama M.Anton als Ocon dan Santi.

    ‎Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (Satu) Buah Plastik klip berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 (Satu) Buah Handphone Merek Infinix warna biru dan 1 (Satu) Buah Skop di meja tempat duduk pelaku. Pada saat dilakukan Interogasi ,Ocon membenarkan benar menjual Narkotika jenis sabu.


    ‎Kini  pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

    ‎( Adam)

    Komentar

    Tampilkan