Proyek yang dikerjakan selama 120 hari kalender tersebut diduga menyimpan berbagai persoalan serius di lapangan, mulai dari penggunaan material yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (stek), tidak adanya papan informasi proyek, hingga dugaan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan memperlihatkan sejumlah kondisi yang memicu pertanyaan publik terkait kualitas dan pengawasan proyek tersebut. Sejumlah warga menduga material yang digunakan tidak sesuai standar sebagaimana yang tertuang dalam perencanaan proyek.
Dugaan itu memunculkan kekhawatiran bahwa bangunan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa justru berpotensi bermasalah di kemudian hari.
Tak hanya itu, proyek miliaran rupiah tersebut juga disorot karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek di area pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan bentuk transparansi publik yang wajib dipasang agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan pekerjaan. Ketiadaan papan proyek menimbulkan dugaan lemahnya keterbukaan dalam penggunaan uang negara.
Di sisi lain, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga disebut-sebut diabaikan. Beberapa pekerja diduga bekerja tanpa perlengkapan keselamatan standar seperti helm proyek, rompi pengaman, dan alat pelindung diri lainnya. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja di lapangan.
Saat ditemui awak media, Kepala Sekolah SMPS Berbudi Kopian menyampaikan bahwa dirinya hanya mengetahui total anggaran proyek, sementara persoalan teknis pekerjaan menjadi tanggung jawab pihak konsultan dan pengawas lapangan.
“Saya cuma mengetahui total anggaran. Untuk masalah teknis pekerjaan dipantau langsung oleh konsultan dan pengawas,” ujar kepala sekolah kepada awak media.
Pernyataan tersebut justru semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan dalam proyek rehabilitasi sekolah tersebut.
Publik mempertanyakan apakah konsultan pengawas benar-benar bekerja sesuai tugasnya atau justru terkesan menutup mata terhadap dugaan persoalan yang terjadi di lapangan.
Masyarakat menilai, dengan anggaran mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat, proyek pembangunan sekolah seharusnya dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis. Warga khawatir apabila dugaan penggunaan material tidak sesuai standar benar terjadi, maka kualitas bangunan bisa berdampak buruk terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik di masa mendatang.
Beberapa aturan yang diduga dilanggar dalam proyek tersebut antara lain:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan kerja.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur kewajiban penerapan K3 bagi seluruh pekerja konstruksi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terkait kewajiban transparansi penggunaan anggaran negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi, yang mengatur tanggung jawab penyedia jasa dan pengawas proyek terhadap mutu pekerjaan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pihak pelaksana maupun pengawas proyek dapat dikenakan sanksi administratif, penghentian pekerjaan, denda, hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat kini berharap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten Mamasa, segera turun melakukan audit dan monitoring terhadap proyek tersebut. Warga juga mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk ikut mengawasi jalannya proyek guna mencegah potensi penyimpangan anggaran negara.
"Ini sekolah untuk anak-anak, bukan proyek asal jadi. Jangan sampai uang negara miliaran rupiah dipakai tetapi kualitas bangunan dipertanyakan,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi proyek.
Warga meminta seluruh pihak terkait, mulai dari pihak pengelola, konsultan pengawas, hingga instansi teknis, agar tidak tutup mata terhadap berbagai dugaan persoalan yang berkembang. Masyarakat menegaskan bahwa proyek pendidikan harus mengutamakan kualitas dan keselamatan, bukan sekadar mengejar target penyelesaian pekerjaan di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
(JOHAR)







.jpg)



