Dalam keterangannya, DR. Sambas mengatakan dirinya bersama sejumlah tokoh, di antaranya almarhum H. A. Karim AR dan H. Dedi Muchtar Aman, tergabung dalam Presidium Pemekaran Kota Lubuklinggau dari Kabupaten Musi Rawas.
Menurutnya, perjuangan pemekaran daerah pada masa itu dilakukan dengan penuh pengorbanan, baik tenaga, pemikiran, maupun biaya pribadi, tanpa bantuan dari pihak mana pun.
“Perjuangan pembentukan Kota Lubuklinggau tidak mudah. Saat itu banyak pihak yang tidak setuju dengan upaya pemekaran ini,” ujar DR. Sambas.
Ia juga mengaku pernah menerima berbagai ancaman selama proses perjuangan pemekaran berlangsung. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat bersama untuk memperjuangkan terbentuknya Kota Lubuklinggau demi kemajuan masyarakat.
DR. Sambas menilai, berdirinya Kota Lubuklinggau merupakan hasil perjuangan panjang dan kerja keras banyak pihak yang memiliki tujuan besar untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kini, setelah lebih dari dua dekade berdiri sebagai daerah otonom, ia berharap Kota Lubuklinggau terus berkembang menjadi kota yang tertib, bersih, nyaman, aman, damai, serta memiliki arus lalu lintas yang lancar dan tertib.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan mendukung pembangunan demi kemajuan Kota Lubuklinggau di masa mendatang.
“Harapan kami, kota yang kita cintai ini terus maju dan masyarakatnya tetap menjaga ketertiban serta kebersamaan semoga dipimpin wali kota lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Kota lubukLinggau maju ,” tutupnya.
( Guntur )






.jpg)



