Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan Kadir, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Abusama menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian pertanggungjawaban tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang wajib dilakukan kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Selain agenda penyampaian Raperda, rapat juga diisi dengan penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dari masing-masing daerah pemilihan. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.
Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan kepada DPRD Kabupaten OKU Selatan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Awaludin)







.jpg)



