Haris menilai perbedaan keterangan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat serta memengaruhi kredibilitas media yang menyampaikan informasi berdasarkan penjelasan pejabat pemerintah.
Menurut Haris, pada 26 Mei 2026 ia menghubungi Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Muslim, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait volume pekerjaan proyek yang pada papan informasi hanya tercantum sebagai "1 Paket" tanpa rincian panjang maupun volume pekerjaan lainnya.
Dalam komunikasi tersebut, Muslim disebut menyampaikan bahwa panjang jalan yang dikerjakan sekitar 1.300 meter dengan lebar 5 meter.
Namun, saat peresmian jalan oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky pada 2 Juni 2026, panjang pekerjaan yang disampaikan mencapai 1.447 meter yang terdiri atas tiga segmen. Jalan tersebut disebut memiliki lebar aspal 5 meter dengan bahu jalan kiri dan kanan masing-masing 75 sentimeter.
"Saya merasa kecewa dengan adanya perbedaan keterangan tersebut. Sebagai jurnalis yang menjalankan tugas profesi, saya berharap informasi yang diberikan kepada media akurat dan konsisten," kata Haris, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar karena media bekerja berdasarkan data dan keterangan resmi yang diberikan narasumber.
Haris meminta Kadis PUPR Aceh Timur memberikan klarifikasi secara terbuka guna menghindari munculnya persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Ia juga meminta Bupati Aceh Timur mengevaluasi kinerja Kadis PUPR serta mendesak Inspektorat Aceh Timur melakukan audit terhadap proyek senilai Rp7,25 miliar tersebut.
Selain audit internal, Haris meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Sorotan terhadap proyek itu juga datang dari sejumlah warga Kecamatan Indra Makmur. Mereka mempertanyakan keberadaan pekerjaan saluran yang disebut menjadi bagian dari proyek dan meminta Dinas PUPR menunjukkan lokasi pembangunan saluran secara terbuka.
Menurut warga, kawasan Alue Ie Mirah selama ini dikenal rawan banjir sehingga pembangunan saluran dinilai penting untuk mengurangi risiko genangan yang dapat berdampak pada permukiman dan kios warga saat musim hujan.
Meski demikian, warga tetap mengapresiasi pembangunan jalan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pihak terkait agar polemik akibat perbedaan informasi tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Aceh Timur Muslim menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), panjang pekerjaan mencapai 1.447 meter yang terbagi dalam tiga segmen. Proyek tersebut mencakup lebar aspal 5 meter dengan bahu jalan kiri dan kanan masing-masing 75 sentimeter.
Muslim juga menyatakan bahwa pekerjaan saluran merupakan salah satu item yang termasuk dalam kontrak proyek.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait permintaan audit dan evaluasi terhadap proyek tersebut.






.jpg)



