-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Kadisdikbud Bireuen Tegaskan: Disdikbud Tidak Berwenang Urus Bantuan Guru ASN dan Honorer Korban Banjir

    Sunday, June 14, 2026, 14:18 WIB Last Updated 2026-06-14T07:18:43Z

    BIREUEN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen, Dr. Muslim, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait penyaluran maupun pendataan bantuan bagi guru berstatus ASN dan honorer yang terdampak banjir. Menurutnya, seluruh proses bantuan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui instansi terkait.


    Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Muslim di sela-sela kegiatan donor darah yang diselenggarakan PMI Bireuen di Kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu.


    Menurut Muslim, Disdikbud Bireuen tidak pernah menerima mandat atau instruksi untuk mendata guru yang terdampak banjir sebagai calon penerima bantuan.


    “Tidak ada amanah yang kami terima untuk mendata guru terdampak banjir. Link pendaftaran yang beredar juga berasal dari pihak Kementerian Pendidikan dan tidak ada kaitannya dengan Disdikbud Bireuen,” ujar Muslim.


    Ia menjelaskan, apabila terdapat guru yang sudah menerima bantuan maupun yang belum menerima meskipun namanya telah terdata, maka hal tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak bank penyalur atau instansi terkait yang menangani program bantuan tersebut.


    “Disdikbud Bireuen tidak mengetahui secara rinci proses penyaluran bantuan tersebut. Jika ada kendala, sebaiknya ditanyakan kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.


    Muslim juga menyebutkan bahwa bantuan bagi guru korban banjir memang tersedia dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima yang telah mendaftar melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pegawai Disdikbud Bireuen yang enggan disebutkan namanya, sekitar 2.400 penerima manfaat dilaporkan telah menerima pencairan bantuan dari pihak kementerian. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah persoalan, termasuk adanya penerima yang namanya tercantum sebagai penerima bantuan tetapi dana belum masuk ke rekening.


    Menurut sumber tersebut, persoalan tersebut perlu dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang menangani program bantuan dimaksud karena Disdikbud Bireuen tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi ataupun penyelesaian terkait proses pencairan bantuan.



    (Hendra)

    Komentar

    Tampilkan