Berulang kali awak media berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Humbahas terkait dugaan maraknya perjudian togel serta langkah penindakan yang telah dilakukan. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan yang diberikan.
Pada Senin (15/6/2026), Buseronline News kembali mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Humbahas melalui pesan WhatsApp terkait dugaan maraknya perjudian togel dan upaya pemberantasannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Humbahas belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi.
Di hari yang sama, Kasat Intelkam Polres Humbahas juga dimintai tanggapan mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media mempertanyakan sejauh mana fungsi deteksi dini dan penggalangan informasi dijalankan terhadap praktik perjudian yang telah lama menjadi perbincangan masyarakat. Namun konfirmasi tersebut juga tidak mendapat respons.
Sikap bungkam para pejabat utama Polres Humbahas ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik. Jika masyarakat dapat mengetahui dan membicarakan keberadaan praktik perjudian togel tersebut, mengapa aparat penegak hukum terkesan tidak memberikan penjelasan kepada publik?
Sebagai fungsi yang memiliki tugas melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, kinerja Intelkam pun ikut menjadi sorotan. Apakah aktivitas perjudian tersebut memang belum terdeteksi, ataukah penindakan baru dilakukan setelah adanya laporan resmi dari masyarakat?
Tidak adanya tanggapan terhadap konfirmasi media juga dinilai mencederai keterbukaan informasi publik. Padahal, masyarakat berhak mengetahui langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam menindak praktik perjudian yang meresahkan dan berpotensi merusak tatanan sosial.
Kini publik menunggu jawaban dan tindakan nyata dari Polres Humbahas. Sebab yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar diam, melainkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir dan berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu.
Sampai berita ini diterbitkan, Beberapa media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolres Humbahas, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam Polres Humbahas sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
(Team)






.jpg)



