Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PT Telkom Indonesia Tbk. Witel Sumatera Utara di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Nias melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintah Digital (Pemdi).
Dalam arahannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan sejumlah tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah. Di antaranya, setiap OPD diminta untuk mempersiapkan dan melengkapi data serta dokumen pendukung SPBE.
Selain itu, penyampaian data ditargetkan paling lambat pada 12 Juni 2026. Dinas Kominfo Kabupaten Nias juga akan melaksanakan desk serta verifikasi data pada minggu ketiga Juni 2026. Sementara itu, Bapperida Kabupaten Nias ditugaskan untuk mempersiapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia.
Penegasan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam mempercepat transformasi digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(Niaskab.go.id/Pidar)








.jpg)



