-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Pemkab Nias Raih Penghargaan atas Komitmen Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

    Metronewstv.co.id
    Friday, June 12, 2026, 11:26 WIB Last Updated 2026-06-12T04:26:26Z

    Kabupaten Nias – Pemerintah Kabupaten Nias menerima penghargaan atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Nias.


    Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Rabu (10 Juni 2026). Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md.


    Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara, sekaligus meresmikan Posbankum Desa/Kelurahan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.


    Pembentukan Posbankum ini merupakan bagian dari upaya pemerataan serta peningkatan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Selain itu, keberadaan Posbankum juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE), yang mengedepankan penyelesaian permasalahan hukum secara adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.


    Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Nias menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum sebagai sarana pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak warga.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kementerian Hukum Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.


    (Niaskab.go.id/Pidar)

    Komentar

    Tampilkan