-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Truk Para Penampung Minyak CPO Ilegal Di Wilayah Jl.Hm Arshad KM 6 Sampit Samuda,Merasa Kebal Hukum Dan Terang Terangan Melintas Serta Lalu Lalang

    Sunday, June 21, 2026, 16:50 WIB Last Updated 2026-06-21T09:50:20Z

    SAMPIT - Kegiatan jual beli CPO ilegal tersebut menuai sorotan publik baik dari kalangan masyarakat maupun para investor yang telah memiliki pabrik sendiri.


    Menurut informasi yang di sampai kan oleh masyarakat dan di himpun oleh awak media Metronewstv pada hari minggu.21 juni 2026.


    Telah berapa kali di lakukan investigasi oleh beberapa media,seperti lapak sekaligus gudang penampung (Toke) CPO ilegal yang berada di KM 6 Sampit Samuda yang bos pembeli tesebut.beranama Dody.40 tahun.


    Diri nya telah ber,operasi selama 2 tahun dan berjalan aman serta kondusif,tidak pernah ada dari pihak kepolisian kabupaten kotawaringin timur yang melakukan peninjau,an ataupun razia langsung ke lapangan,apa sudah di suap.atau memang kebal hukum hingga sampai sa,at ini.aman_aman saja.


    Maka dari itu kami lancar lancar saja,dan di duga semua toke lapak cpo tersebut juga memiliki group dalam via whatsap.agar saling dukung mendukung di antara lapak satu ke lapak yang lain harga pembelian pun kami sama ratakan ujarnya.


    Salah satu pengawas lapak yang enggan d sebut kan namanya H 35 tahun selaku pengawas lapak itu juga menambahkan bahwa bos kami sudah memiliki kemitraan dengan beberapa kontraktor angkutan cpo tersebut,yang bila sudah mereka mendapat DO dari pihak perusaha,an maka semua sopir mereka pun sudah di arahkan oleh nya apabila rutin dalam penjualan cpo dari sopir2 tersebut paling lama satu minggu kami sudah bisa melakukan pengiriman.


    Dengan ada nya kemitraan pembeli dan pengurus kontraktor angkutan tersebut maka pihak kami akan lebih cepat dalam melakukan pengiriman.Para penampung cpo tersebut mereka bisa saja melakukan pengiriman melewati petik kemas,dan di kirim melalui pelabuhan PT PELINDO sampit kabupaten kotawaringin timur,


    Namun aneh nya barang yang di kirim tersebut bisa lolos tanpa ada pengecekan dan peninjau an asal barang tersebut apakah itu memiliki izin dari pabrik nya atau punya pabrik sendiri,sehingga pihak pt pelindo selalu meloloskan barang ilegal yang tak jelas dukumen dukumennya.


    Di sini terlihat kuat ada nya dugaan bahwa pihak pelabuhan sudah mendapatkan bagian kue yang begitu menjanjikan sehingga pengiriman tanpa ada kendala/hambatan apapun apakah pihak PT pelindo tidak melakukan pengecekan asal muasal barang atau kah mereka hanya tutup mata saja.


    Kami berharap untuk Bapak Kapolri Listiyo Sigit mohon Di pantau Dan di dindingkan kepada Kapolda Kalimantan tengah agar Aparat Keamanan di wilayah setempat kotawaringin Timur dapat mengadakan pengecekan terhadap Minyak CPO ilegal tersebut Segera di Tindak lanjuti.


    ( JN )

    Komentar

    Tampilkan