-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Walikota Diingatkan Dirut PDAM TBS Bukan Ajang Balas Syahwat Politik

    Sunday, June 7, 2026, 20:22 WIB Last Updated 2026-06-07T13:22:55Z

    LUBUK LINGGAU – Komunitas Masyarakat Silampari (KANTI) Kota Lubuklinggau meminta Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, untuk bersikap bijak, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan Direktur Utama PDAM Tirta Bukit Sulap periode 2026–2031.


    Menurut KANTI, posisi Direktur Utama PDAM merupakan jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih. Oleh karena itu, penentuan pimpinan perusahaan daerah tersebut tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik, kedekatan pribadi, maupun dugaan balas jasa pasca pelaksanaan Pilkada.


    "Kita ketahui bersama bahwa untuk menjadi kepala daerah bukanlah perkara mudah. Seorang calon harus berjuang keras merebut hati masyarakat hingga akhirnya dipercaya dan terpilih memimpin daerah. Namun setelah terpilih, jangan sampai kekuasaan yang dimiliki justru digunakan secara berlebihan dalam menentukan jabatan-jabatan strategis yang berpotensi menimbulkan persepsi publik sebagai bentuk balas budi politik," ujar Sancik, S.IP., Ketua Komunitas Masyarakat Silampari (KANTI).


    Sancik menegaskan bahwa masyarakat saat ini sangat kritis dalam menilai setiap kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, proses penentuan Direktur Utama PDAM harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan membangun perusahaan daerah agar lebih maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


    "Kami tidak ingin proses seleksi yang telah berjalan hanya menjadi formalitas belaka. Jika sejak awal nama tertentu sudah dikondisikan atau diarahkan untuk menjadi pemenang, maka hal tersebut tentu mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas yang selama ini diharapkan masyarakat," tegasnya.(7/6/2026) 


    Lebih lanjut, KANTI menilai bahwa PDAM Tirta Bukit Sulap saat ini menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, perluasan jaringan distribusi, efisiensi manajemen, hingga upaya meningkatkan pendapatan perusahaan daerah. Oleh karena itu, figur yang terpilih nantinya harus benar-benar memiliki kapasitas dan kemampuan memimpin perusahaan, bukan sekadar memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu.


    "Kami meminta Walikota Lubuklinggau untuk menolak segala bentuk intervensi, tekanan politik, maupun lobi-lobi elite yang berpotensi mempengaruhi objektivitas pengambilan keputusan. Jangan sampai penentuan Direktur Utama PDAM dilakukan atas dasar kepentingan sesaat yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan," katanya.


    Menurut KANTI, hak prerogatif kepala daerah memang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Namun penggunaan hak tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatutan, serta mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas. Sebab setiap keputusan yang diambil akan menjadi ukuran komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.


    KANTI juga mengingatkan bahwa masyarakat akan terus mengawasi setiap tahapan dan keputusan yang diambil terkait pengisian jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Bukit Sulap. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


    "Kami berharap Walikota Lubuklinggau memilih figur terbaik yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi PDAM Tirta Bukit Sulap. Jabatan ini bukan hadiah politik, bukan pula ruang untuk membalas jasa, melainkan amanah besar untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Lubuklinggau," tutup Sancik.


    KANTI menegaskan bahwa keberhasilan seorang Direktur Utama PDAM nantinya akan diukur dari kinerja, kualitas pelayanan, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, keputusan yang diambil hari ini akan menjadi catatan sejarah sekaligus cerminan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat.


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan