Palembang – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media Peduli Sumatera Selatan (MPSS) akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 54/A-LSM-MPSS/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat itu disebutkan, aksi akan melibatkan sekitar 200 peserta yang dilengkapi dengan satu unit mobil komando, perangkat pengeras suara, baliho, bendera, spanduk, 10 kendaraan roda empat, serta sekitar 50 kendaraan roda dua.
Aliansi menyatakan, aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, aksi juga bertujuan mendorong penegakan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.
Koordinator aksi, Aristoteles, S.Ag, bersama jajaran koordinator lapangan dari unsur media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumatera Selatan.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengambil alih penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan dari media Bukit Besak News. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Karaoke Ceria, Kabupaten Lahat.
Menurut aliansi, penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kepastian hukum. Pasalnya, terlapor disebut belum memenuhi panggilan penyidik dan proses penanganan perkara dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selain itu, massa aksi juga meminta Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.
Aliansi turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mereka meminta agar hal tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Surat pemberitahuan aksi tersebut juga ditembuskan kepada Mabes Polri, Divisi Propam Polri, Kapolres Lahat, serta sejumlah media sebagai bentuk pemberitahuan resmi.
(Tim)






