• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Pemerintahan Bupati Mukhlis Harus Bersih, Dugaan Penyimpangan Pejabat Tidak Boleh Ditoleransi

    Sunday, July 19, 2026, 12:46 WIB Last Updated 2026-07-19T05:46:11Z

    BIREUEN – Polemik yang mencuat di Pasar Induk Cureh dan menjadi sorotan publik di berbagai media menuntut respons yang tegas, objektif, dan berkeadilan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen. Persoalan yang melibatkan pengelola pasar dengan oknum pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.


    Masyarakat berharap Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur pemerintah harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun apabila terbukti melanggar aturan.


    Dalam perspektif Islam, seorang pemimpin memiliki amanah untuk menegakkan keadilan, membela kebenaran, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Al-Qur'an dan Sunnah menjadi pedoman utama dalam menjalankan kekuasaan dengan penuh tanggung jawab.


    Sebaliknya, apabila seorang pemimpin membiarkan atau bahkan melindungi praktik kezaliman, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan bawahannya, maka perbuatan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah dan termasuk bentuk kerja sama dalam kemungkaran.


    Rasulullah SAW memberikan peringatan keras melalui hadis yang diriwayatkan Ka'ab bin 'Ujrah:

    "Akan datang setelahku para pemimpin. Barang siapa mendatangi mereka lalu membenarkan kedustaan mereka dan membantu kezaliman mereka, maka ia bukan golonganku dan aku bukan golongannya serta ia tidak akan mendatangi telagaku." (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Al-Hakim).


    Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda:

    "Siapa saja yang telah Allah jadikan pemimpin bagi rakyatnya, lalu dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan surga atas dirinya." (HR. Bukhari dan Muslim).


    Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang mencuat di lingkungan pemerintahan harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


    Kepada media ini, Sabtu (18/7/2026), mantan Pengelola Pasar Induk Cureh Tahun 2024–2025, Hamli Sulaiman atau yang akrab disapa Cekli, mengaku selama menjabat sebagai pengelola pasar dirinya diminta menyerahkan setoran melebihi nilai kontrak oleh oknum di Disperindagkop Bireuen. 


    Menurut pengakuannya, nilai kontrak pengelolaan pasar sebesar Rp20 juta, namun ia mengaku diminta menyetor Rp25 juta. Selanjutnya pada tahun 2026, ia kembali mengaku diminta menyetor Rp27 juta. Pembayaran tersebut, menurutnya, hanya berlangsung selama dua bulan karena Surat Keputusan (SK) pengelola pasar kemudian diganti tanpa pemberitahuan kepada dirinya.


    Cekli juga membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya memiliki kesepakatan internal dengan seseorang bernama Herizal.


    "Saya sama sekali tidak mengenal orang yang bernama Herizal. Bagaimana mungkin disebut ada kesepakatan antara saya dengan dia? Pernyataan itu tidak benar," tegasnya.


    Atas polemik tersebut, Cekli meminta agar dugaan kelebihan setoran maupun seluruh tata kelola pengelolaan Pasar Induk Cureh diaudit secara menyeluruh oleh aparat yang berwenang. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, ia berharap dana tersebut dikembalikan kepada kas daerah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati H. Mukhlis, ST. Publik menunggu langkah nyata berupa pemeriksaan yang transparan, penegakan hukum tanpa intervensi, serta tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan. Pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian menindak setiap dugaan pelanggaran tanpa pandang jabatan.


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan