Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas PUTR dan Perhubungan, perwakilan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), perwakilan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Camat Tarutung, serta Lurah setempat.
Pada kesempatan itu, Bupati menginstruksikan agar penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial dalam setiap tahapan penanganan, khususnya terhadap masyarakat dan para pedagang yang terdampak.
Bupati juga mengarahkan agar dilakukan langkah-langkah penyelamatan pada bagian gorong-gorong yang menjadi titik penting dalam sistem drainase kawasan. Selain itu, ia menginstruksikan relokasi pedagang yang berada di sekitar lokasi agar dilaksanakan secara tertib melalui komunikasi yang baik, sehingga proses penataan dapat berjalan dengan lancar.
Selain penanganan fisik dan penataan kawasan, Bupati meminta percepatan proses penghapusan aset yang diperlukan sebagai bagian dari pemenuhan administrasi guna mendukung pelaksanaan kegiatan.
Bupati menegaskan seluruh tahapan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan pembangunan tanggul di Jalan Diponegoro segera direalisasikan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
(edys lumbantoruan)






