BENGKULU – Organisasi Masyarakat (Ormas) BURARI Provinsi Bengkulu meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan Revitalisasi SMKN 6 Kampung Bahari. Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim BURARI yang menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. (1/07/26)
Ketua tim investigasi BURARI Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di lokasi, ditemukan beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan papan cor bekas pada pekerjaan reng balok, padahal item pekerjaan tersebut diketahui telah memiliki alokasi anggaran tersendiri dalam perencanaan proyek.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan instalasi listrik. Di lapangan masih ditemukan penggunaan kabel lama, sementara dalam kegiatan revitalisasi tersebut terdapat anggaran yang diperuntukkan bagi pekerjaan instalasi listrik. Menurut BURARI, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak yang berwenang.
"Hasil investigasi kami menemukan beberapa titik pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Di antaranya penggunaan papan cor bekas pada pekerjaan reng balok serta masih digunakannya kabel lama pada instalasi listrik. Padahal, item-item tersebut diketahui telah memiliki anggaran tersendiri dalam kegiatan revitalisasi," ungkap perwakilan BURARI.
BURARI juga menyebutkan bahwa selain dua temuan tersebut, masih terdapat sejumlah temuan lain di lapangan yang diduga menyalahi aturan dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Atas dasar itu, BURARI meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran revitalisasi sekolah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan dan penganggaran program revitalisasi sekolah pada tahun-tahun mendatang.
Di samping itu, Lembaga BURARI juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Bengkulu dapat melakukan penyelidikan terhadap temuan-temuan yang ada. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak pengguna anggaran maupun pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut harus mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam pengelolaan dana revitalisasi sekolah. Apabila nantinya ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku," tegas Ketua Investigasi BURARI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pihak SMKN 6 Kampung Bahari belum memberikan keterangan resmi terkait hasil investigasi yang disampaikan oleh Ormas BURARI Provinsi Bengkulu.
(Metri)






.jpg)



