• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong (Cabjari) Melalui Subseksi Intelijen Kasubsi Intel) Safrita Devi boru Surbakti Menegaskan Penanganan Perkara Telah dilaksanakan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

    Friday, July 17, 2026, 15:04 WIB Last Updated 2026-07-17T08:04:05Z

    SIBORONGBORONG -- Setiap laporan yang diterima diproses secara profesional berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Sejumlah perkara yang saat ini ditangani antara lain dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dugaan penyimpangan di SMK Negeri Muara, SMK  Neg 1 Siborongborong serta beberapa perkara lainnya yang menjadi perhatian masyarakat.


    Terkait dugaan penyimpangan di SMK Dolok Martumbur, Devi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah selesai dilaksanakan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.


    “Seluruh proses pemeriksaan telah kami laksanakan dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut atau jawaban dari pihak Inspektorat. Semua tahapan penanganan perkara telah kami jalankan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku” ujar Devi.


    Sementara itu, terkait perkara dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDes di wilayah hukum Cabjari Siborongborong, Devi menyampaikan bahwa hingga saat ini Desa Sigumbang merupakan desa yang telah diperiksa dan ditemukan memiliki permasalahan. Pengurus BUMDes desa tersebut, lanjutnya, telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


    “Khusus perkara BUMDes, sampai saat ini desa yang telah kami periksa dan ditemukan memiliki permasalahan adalah Desa Sigumbang” jelasnya.


    Di sisi lain, masyarakat berharap Inspektorat Provinsi Sumatera Utara segera memberikan tindak lanjut maupun penjelasan atas hasil pemeriksaan yang telah disampaikan Cabjari Siborongborong. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan setiap laporan secara jelas dan objektif.


    Masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan yang berada di Inspektorat dapat segera disampaikan kepada publik. Dengan demikian, tidak berkembang berbagai spekulasi atau persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH), mengingat sejumlah perkara masih menunggu tindak lanjut dari instansi tersebut.


    Cabjari Siborongborong menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dan temuan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah adanya tindak lanjut dari instansi yang berwenang maupun berdasarkan hasil proses hukum yang sedang berjalan.




    (Edys Lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan