• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Dimainkan Oknum Polisi, Proses Penanganan Perkara di Polres Taput Jadi Sorotan.Diduga Akun Judi Online Tersangka

    Saturday, July 18, 2026, 18:45 WIB Last Updated 2026-07-18T11:45:58Z


    SIBORONG BORONG- Penanganan perkara dugaan judi online (judol) yang melibatkan seorang warga Siborongborong berinisial AN kembali menjadi sorotan publik. Selain lamanya proses pemberkasan hingga pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Tarutung, muncul pula dugaan bahwa akun judi online milik tersangka sempat digunakan oleh seorang oknum anggota Polres Tapanuli Utara.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, AN diamankan pada 16 Maret 2026. Namun, menurut pihak keluarga, berkas perkara baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarutung setelah hampir 120 hari sejak penangkapan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai lamanya proses penanganan perkara.


    Keluarga tersangka juga menyampaikan kepada Media Metronewstv adanya dugaan bahwa selama AN berada dalam tahanan, akun judi online miliknya digunakan oleh seorang oknum anggota Polres Tapanuli Utara berinisial bermarga  P.


    Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, oknum tersebut awalnya disebut membantah tuduhan tersebut. Namun, dalam komunikasi selanjutnya, yang bersangkutan diklaim mengakui pernah memainkan akun judi online milik AN menggunakan telepon genggam miliknya dan bahkan mengaku memperoleh kemenangan.


    Pengakuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila benar akun tersebut digunakan saat pemiliknya sedang menjalani proses hukum, maka hal itu dinilai perlu mendapat penjelasan dan pendalaman dari pihak berwenang.


    Menurut keterangan keluarga, saat penangkapan AN hanya diamankan bersama barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp2.000. Mereka menduga lamanya proses penyelesaian perkara hingga hampir 120 hari turut berkaitan dengan persoalan tersebut. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.


    Media Metronewstv mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara melalui pesan WhatsApp  pada 18 juli 2026 guna memperoleh klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau jawaban resmi dari yang bersangkutan.


    Sejumlah warga yang dimintai tanggapan berharap Polres Tapanuli Utara bersikap terbuka dan melakukan pemeriksaan apabila dugaan tersebut memiliki dasar. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status siapa pun.


    Hingga kini, Media Metronewstv masih berupaya menghimpun informasi tambahan, termasuk meminta konfirmasi resmi dari jajaran Polres Tapanuli Utara terkait dugaan penggunaan akun judi online milik tersangka oleh oknum anggota kepolisian tersebut.



    EDIS

    Komentar

    Tampilkan