SAMPIT – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, menyusul tragedi gugurnya tiga anggota Polres Katingan saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Tumbang Kalemei.
Sebagai respons atas peristiwa tersebut, GDAN akan menggelar aksi besar yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai kalangan.
Ketua GDAN, Ririen Binti, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Kalteng M. Reza Prabowo pada Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, GDAN menyampaikan rencana deklarasi perang terhadap narkoba secara besar-besaran. Ririen menegaskan bahwa gugurnya tiga anggota kepolisian merupakan alarm keras bagi seluruh masyarakat.
“Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah peringatan serius bagi kita semua. GDAN akan mengoordinir deklarasi akbar dengan menghadirkan sekitar tiga ribu peserta, terdiri dari pelajar, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” tegas Ririen.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh. Ia meminta agar kegiatan ini disiapkan dalam skala besar guna memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, Gubernur langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi intensif dengan GDAN, terutama dalam mobilisasi pelajar serta persiapan teknis pelaksanaan kegiatan.
Momentum deklarasi ini juga akan diperkuat dengan rencana kunjungan kerja Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto ke Palangka Raya pada awal Agustus mendatang. Puncak deklarasi direncanakan digelar bertepatan dengan kunjungan tersebut.
Pada acara puncak, GDAN akan mengoordinasikan seluruh peserta untuk bersama-sama mendeklarasikan komitmen perang total terhadap narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan diharapkan menjadi benteng kuat dalam melindungi generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika.
(KARIM)








