DURI – Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Kabupaten Bengkalis, Jufri Bonno, menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan PT Global Arrow (GA), mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang akan mewajibkan tes treadmill bagi karyawan berusia di atas 35 tahun.
Jufri yang juga bekerja sebagai tenaga pengamanan di PT Global Arrow menilai kebijakan tersebut tidak adil apabila hanya diberlakukan kepada karyawan dengan batas usia tertentu.
“Kalau memang tes treadmill harus dilakukan, sebaiknya diberlakukan kepada seluruh karyawan. Sebab, usia di bawah 35 tahun juga belum tentu lebih sehat,” ujar Jufri, Selasa (21/7/2026), dikutip dari Posmetrorohil.com.
PT Global Arrow merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang berdiri sejak 2003. Perusahaan ini menyediakan layanan keamanan terpadu, termasuk penyediaan tenaga satuan pengamanan (satpam), serta menjadi mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Jufri, informasi mengenai rencana pelaksanaan tes treadmill tersebut disampaikan oleh salah seorang pejabat operasional PT Global Arrow berinisial FBR beberapa hari lalu.
Ia mengungkapkan, banyak rekan sesama petugas keamanan yang mengeluhkan kebijakan tersebut karena dinilai berisiko, khususnya bagi karyawan yang memiliki riwayat penyakit jantung.
“Ada beberapa rekan yang sudah memasang ring jantung. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dulu pernah ada petugas keamanan di salah satu perusahaan yang meninggal dunia saat menjalani tes serupa,” ungkapnya.
Selain persoalan kesehatan, Jufri juga mempertanyakan mekanisme apabila peserta dinyatakan tidak lulus tes. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menanggung biaya tes ulang maupun biaya latihan yang disebut-sebut harus ditanggung sendiri oleh karyawan.
Ia bahkan menyinggung adanya dugaan indikasi praktik yang mengarah pada kepentingan bisnis kesehatan antara pihak perusahaan dengan rumah sakit yang ditunjuk.
Lebih lanjut, Jufri menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aturan, namun meminta agar kebijakan tersebut diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja.
“Bukan berarti kami menolak aturan, tetapi kesejahteraan karyawan juga harus diperhatikan. Kami sudah banyak berjasa di perusahaan ini, bahkan ada yang masa dinasnya lebih dari 20 tahun,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat informasi bahwa karyawan yang tidak mengikuti tes treadmill tidak diperbolehkan bekerja. Padahal, dalam dua tahun terakhir, tes tersebut tidak pernah diberlakukan dan karyawan tetap dapat bekerja seperti biasa.
“Selama ini hanya dilakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), bukan tes treadmill,” tambahnya.
Jufri berharap kebijakan tersebut tidak dipaksakan karena berpotensi menimbulkan risiko fatal serta konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia juga meminta PT Pertamina Hulu Rokan sebagai perusahaan induk untuk mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat Riau.
“Jangan sampai kebijakan ini justru merusak citra perusahaan di mata publik,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Global Arrow, Edi Irwan, serta pihak operasional perusahaan, Febrizal, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, PT Pertamina Hulu Rokan juga belum memberikan pernyataan resmi.
(TIM)








