Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM, seperti pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, penimbunan, maupun praktik-praktik lain yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM, personel juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengatakan bahwa pengawasan penyaluran BBM merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar distribusi energi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk terus hadir di lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas penyaluran BBM di setiap SPBU. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM, menjaga ketersediaan pasokan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dalam pembelian BBM serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di wilayahnya.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Polsek, diharapkan penyaluran BBM di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang dapat berlangsung dengan tertib, lancar, transparan, serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas.
(Jailani)







