Dalam suasana penuh kehangatan, kekeluargaan, dan semangat membangun daerah, Bupati Bireuen menyampaikan harapannya agar kesalahpahaman yang sempat berkembang dan menjadi perbincangan di berbagai media dapat segera diakhiri. Menurut beliau, permasalahan yang terjadi pada dasarnya hanyalah sebuah kesalahpahaman yang tidak sepatutnya berlarut-larut hingga mengganggu keharmonisan kerja sama dalam membangun Kabupaten Bireuen.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk membuka lembaran baru. Dengan penuh keikhlasan, Keuchik Hamli Sulaiman dan Plt. Kadisperindagkop Julfikar berjabat tangan sebagai simbol perdamaian, saling memaafkan, serta berkomitmen mempererat sinergi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Bireuen.
Adapun hasil kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
Pengelolaan Haria Cureh (Pasar Induk Cureh) dikembalikan kepada Keuchik Hamli Sulaiman sebagai pengelola. Dalam pelaksanaannya, penataan dan pemanfaatan pasar harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keuchik Hamli Sulaiman akan segera memberikan klarifikasi kepada media bahwa kegaduhan yang sempat terjadi merupakan akibat dari kesalahpahaman antar pihak yang memicu emosi sesaat, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Keuchik Hamli Sulaiman dan Plt. Kadisperindagkop Julfikar sepakat untuk tidak lagi memperpanjang perselisihan. Keduanya telah saling memaafkan, berkomitmen menjaga komunikasi yang baik, memperkuat kerja sama, serta bersama-sama mendukung penataan Pasar Induk Cureh agar semakin tertib, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pertemuan ini merupakan bentuk itikad baik dari kedua belah pihak demi menjaga persatuan, menciptakan suasana yang kondusif, serta mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen. Kesepakatan yang diambil lahir dari kesadaran bersama tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
Keuchik Hamli Sulaiman dan Plt. Kadisperindagkop Julfikar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen atas kegaduhan yang sempat terjadi, serta menyampaikan penghormatan dan permohonan maaf kepada Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., selaku pimpinan daerah yang telah berupaya memediasi dan menghadirkan penyelesaian yang damai.
Dalam ajaran Islam, perdamaian dan saling memaafkan merupakan akhlak yang sangat mulia. Allah SWT berfirman:
"Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu ingin Allah mengampunimu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. An-Nur: 22).
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang tidak akan berkurang karena memberi maaf, bahkan Allah akan meninggikan derajat orang yang berlapang dada. Oleh karena itu, semangat saling memaafkan, menjaga ukhuwah, serta mengedepankan musyawarah menjadi landasan yang kuat dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
Semoga kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat. Dengan mengutamakan persatuan, saling menghormati, dan semangat gotong royong, diharapkan Pasar Induk Cureh maupun Kabupaten Bireuen secara keseluruhan dapat terus berkembang menuju masa depan yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.
( Hendra)






