Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ini meliputi pemeriksaan kondisi fisik senjata api, kelengkapan komponen, kebersihan, serta perawatan rutin agar seluruh peralatan tetap berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sesuai ketentuan apabila diperlukan.
Pemeriksaan dan pemeliharaan dilakukan secara teliti dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) penggunaan serta penyimpanan senjata api. Selain memastikan kelayakan fungsi, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap inventaris negara agar tercatat, terawat, dan digunakan secara bertanggung jawab.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko menegaskan bahwa pemeliharaan senjata api merupakan bagian dari komitmen Lapas Bangko dalam mewujudkan sistem pengamanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala, Lapas Kelas IIB Bangko terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan petugas serta memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi optimal guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(R Munthe)






