• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    ‎Proyek Revitalisasi Gedung UPT SDN 057239 Sekoci Besitang Diduga Dikerjakan Tanpa Plank Informasi Sebagai Bentuk Tranparansi

    Monday, July 20, 2026, 19:47 WIB Last Updated 2026-07-20T12:47:12Z

    LANGKAT- Proyek Revitalisasi gedung unit pelaksana teknis( UPT) SDN 057239 Dusun Suka Ramai Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, diduga dikerjakan tanpa Plank informasi Sebagai mana di atur dalam UU NO 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (UU KIP).

    ‎Ada beberapa sekolah tidak memasang Plank informasi salah satunya SDN 

    ‎j057239 Desa Sekoci, Besitang. Pembangunan enam ruang kelas yang sedang di kerjakan masih dalam proses finishing belum di ketahui apakah program Revitalisasi atau bantuan dana alokasi ( DAK) fisik. 

    ‎Menurut sumber yang layak di percaya yang minta namanya tidak untuk di publikasikan kepada tim Media, Senin(20/7/26) memaparkan sejak proyek rehab sekolah di kerjakan tidak ada Plank informasi sehingga masyarakat dan tokoh masyarakat tidak mengetahui apa nama proyek yang sedang di kerjakan 

    ‎Khairudin MG merupakan tokoh Pemuda Kecamatan Besitang kepada tim membeberkan proyek rehab sekolah SDN 057239 Sekoci sampai saat ini tidak ada Papan informasi bahkan pelaksana pembangunan sekolah tersebut di kerjakan atau di awasi oknum dari APH Kabupaten Langkat. 

    ‎Lebih lanjut Khairudin menjelaskan seiandainya proyek Revitalisasi gedung UPT SDN 057239 maka pihak sekolah harus memasang Plank pengumuman data proyek dan data panitia pelaksana pembangunan sebagaimana di atur dalam Inpres. nomor 7 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Revitalisasi gedung OAUD SD, SMP akibat terdampar banjir tahun 2025.

    ‎Beberapa peraturan juga mengatur tentang pelaksanaan pembangunan sekolah di bentuk dengan nama Panitia Pembangunan satuan pendidikan, (P2SP) namun tidak ada  Plank P2SP di lokasi sekolah UPT SDN 057293 Sekoci  jelas  Khairuddin MG . 

    ‎Sementara aktivis LSM Langkat Joni ketika di minta tanggapannya terkait proyek rehab sekolah ,kepada Tim Media mengatakan pembangunan rehab sekolah apapun bentuknya baik bantuan dari APBN dan APBD Langkat wajib di pasang Plank sebagai bentuk tranparansi publik.

    ‎Masyarakat wajib mengetahui data dan anggaran yang di pergunakan,apalagi proyek Revitalisasi harus tertera Plank informasi karena anggaran yang di gunakan dari pajak rakyat,simpelnya rakyat berhak mengetahui sumber dana dan datanya,ungkap Jono.

    ‎Oknum.kepala.UPT SDN 057239 Sekoci ketika hendak di konfirmasi sedang tidak berada di tempat.

    ‎( Adam)

    Komentar

    Tampilkan