MAMASA – Semangat perjuangan pemekaran daerah kembali menggelora di Bumi Kondo sepata. Ribuan masyarakat Antusias Pitu Ulunna Salu (PUS) yang berasal dari 7 kecamatan terdiri dari kecamatan Mambi, Aralle, Tabulahan, Buntu malangka, Bambang, Rante Bulahan Timur, Mehalaan, memadati lokasi pelaksanaan Rapat Akbar dalam rangka pembentukan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS), memisahkan diri dari kabupaten induk, Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Rapat Akbar ini mengusung semboyan leluhur adat PUS, yaitu "Mesadaka di potuo pantan Kade di pomate", yang menegaskan komitmen sehidup semati, bersatu teguh dalam suka maupun duka demi mewujudkan cita-cita bersama.
Langkah ini menjadi momentum krusial dalam mempercepat proses pemekaran wilayah di Sulawesi Barat demi memangkas rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Acara bersejarah ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya Welem SamboLangi, S.E,. M.M (Bupati Mamasa) Drs. H. Sudirman (Wakil Bupati Mamasa), Muhammad Syukur ( sekertaris daerah)
Agum Syaputra S.ip (Ketua DPRD Kabupaten Mamasa) Arwin Rahman (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa) Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keterwakilan pemuda dari 7 kecamatan wilayah wilayah PUS.
Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif tingkat kabupaten ini memberikan sinyal kuat adanya dukungan politik yang solid terhadap aspirasi murni masyarakat akar rumput.
Pembentukan komite ini diharapkan menjadi motor penggerak utama untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendesak pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran daerah khusus untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Pitu Ulunna Salu.
Pertemuan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh dengan nuansa kekeluargaan serta komitmen kebersamaan yang tinggi.
(Johar BK)







.jpg)



