CILEGON – Proyek rehabilitasi toilet di TK Negeri As-Salaam, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mendapat sorotan setelah ditemukan material bata pada pekerjaan dinding yang diduga merupakan bata bekas.
Temuan tersebut terlihat saat wartawan berada di lokasi proyek pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah bata yang telah terpasang pada bagian dinding tampak memiliki perbedaan warna serta kondisi fisik. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa sebagian material yang digunakan bukan material baru sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, pekerjaan rehabilitasi toilet tersebut telah berlangsung sekitar lima hari, terhitung sejak Sabtu (8/8/2026).
Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon tersebut diketahui menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp52,5 juta.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT Central Cipta Abadi, sedangkan konsultan pengawas proyek adalah CV Prasasti Dwi Karya.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan bata bekas, R selaku pelaksana di lapangan mengakui telah memberikan teguran kepada pekerja. Ia juga menyatakan akan membongkar kembali bagian dinding yang menggunakan material yang dipersoalkan tersebut.
“Sudah saya tegur juga tukangnya, dan saya sudah menyiapkan juga bata barunya di lokasi. Nanti saya bongkar kembali,” ujar R melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2026).
R menjelaskan, pihak konsultan pengawas juga telah dihubungi sejak pekerjaan dimulai pada 8 Agustus 2026. Namun, menurut keterangannya, hingga Rabu (12/8/2026), konsultan pengawas belum datang ke lokasi pekerjaan.
“Konsultan sudah sempat saya hubungi dari awal pekerjaan dimulai, katanya mau merapat ke lokasi. Tiap hari saya di lokasi saya tunggu, belum ke lokasi juga,” katanya.
R kembali menegaskan bahwa material bata yang dinilai tidak sesuai tersebut akan dibongkar dan diganti dengan bata baru.
“Besok saya bongkar kembali untuk bata bekas yang terpasang,” tegasnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian terhadap proses pengawasan pekerjaan di lapangan, khususnya dalam memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menyatakan terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi, pihak pelaksana perlu segera melakukan perbaikan atau penggantian agar kualitas pekerjaan rehabilitasi tetap memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon juga diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan tersebut, termasuk memastikan seluruh material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen pekerjaan.
Langkah pengawasan tersebut penting dilakukan agar penggunaan anggaran daerah sebesar Rp52,5 juta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan pekerjaan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Prasasti Dwi Karya selaku konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material bata bekas serta pelaksanaan pengawasan proyek tersebut. **


%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









