CILEGON – Proyek rehabilitasi toilet di TK Negeri As-Salaam, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mendapat sorotan setelah ditemukan material bata pada pekerjaan dinding yang diduga merupakan bata bekas.
Temuan tersebut terlihat saat wartawan berada di lokasi proyek pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah bata yang telah terpasang pada bagian dinding tampak memiliki perbedaan warna dan kondisi fisik. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa sebagian material yang digunakan bukan material baru sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi di lokasi, pekerjaan rehabilitasi toilet tersebut telah berlangsung sekitar lima hari, terhitung sejak Sabtu (8/8/2026).
Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon itu diketahui menggunakan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp52,5 juta.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh PT Central Cipta Abadi, dengan konsultan pengawas CV Prasasti Dwi Karya.
Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan penggunaan bata bekas, R selaku pelaksana di lapangan mengakui telah memberikan teguran kepada pekerja. Ia juga menyatakan akan membongkar kembali bagian yang menggunakan material yang dipersoalkan.
“Sudah saya tegur juga tukangnya, dan saya sudah menyiapkan juga bata baru nya di lokasi. Nanti saya bongkar kembali,” ujar R melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2026).
R mengatakan, pihak konsultan pengawas juga telah dihubungi sejak pekerjaan dimulai pada 8 Agustus 2026. Namun, menurut keterangannya, hingga Rabu (12/8/2026), konsultan pengawas belum datang ke lokasi.
“Konsultan sudah sempet saya hubungi dari awal pekerjaan dimulai, katanya mau merapat ke lokasi, tiap hari saya di lokasi saya tunggu, belum ke lokasi juga,” katanya.
R kembali menegaskan bahwa material bata yang dinilai tidak sesuai tersebut akan dibongkar dan diganti.
“Besok saya bongkar kembali untuk bata bekas yang terpasang,” tegasnya.
Adanya temuan tersebut menjadi perhatian terhadap proses pengawasan pekerjaan di lapangan, khususnya dalam memastikan material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan.
Jika nantinya hasil pemeriksaan menyatakan terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait perlu segera melakukan perbaikan maupun penggantian agar kualitas pekerjaan rehabilitasi tetap memenuhi standar yang ditetapkan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon juga diharapkan melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan tersebut, termasuk memastikan seluruh material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Prasasti Dwi Karya selaku konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material bata bekas serta pelaksanaan pengawasan proyek tersebut.









