• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Dua Kasus Berbanding Terbalik Meski Tersangka Istri Anggota Polisi Belum Ditahan Karena Koneksi, Anak 14 Tahun Dipenjara Gara Gara Curi 2 Tandan Sawit Dimana Letak Keadilan

    Saturday, August 29, 2026, 19:38 WIB Last Updated 2026-08-29T12:40:08Z

    Empat Lawang, – Rakyat bertanya, di manakah letak keadilan di negeri ini? Dua kasus berbanding terbalik yang menyayat hati dan membakar amarah Masyarakat di Kabupaten Empat Lawang hingga Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan.


    Satu pihak berstatus istri anggota Polri bebas berkelana meski tersangka penipuan bernilai ratusan juta rupiah dan puluhan kali mangkir panggilan penyidik. Sebaliknya, seorang bocah berusia 14 tahun — masih anak-anak yang seharusnya bersekolah dan bermain — justru diborgol hukum, divonis 3 bulan penjara hanya gara-gara 2 tandan sawit! Lebih ironis, hak bandingnya gugur, dan sidang putusan diwarnai kejanggalan hakim yang membacakan vonis lewat video call!

     

    Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah di wilayah hukum Empat Lawang seakan menjadi bukti nyata bahwa koneksi bisa mengalahkan hukum. Tersangka diketahui adalah istri seorang anggota Polri. Ia diduga menerima uang muka pembelian rumah senilai ratusan juta rupiah dari warga, namun hingga kini rumah tak pernah diserahkan, uang tak pernah dikembalikan. Yang terjadi justru pelapor yang terus berputar di tempat!

     

    Sudah lebih dari 25 kali surat panggilan keluar, namun tersangka tetap mangkir tanpa alasan yang sah! Penyidik seakan tak berdaya, tak ada langkah tegas, tak ada penahanan, tak ada penetapan tersangka yang berkekuatan hukum. Ia bebas pergi ke mana saja, seolah hukum tak berlaku baginya!



    “Suaminya aparat penegak hukum, pelindung masyarakat! Tapi malah keluarganya yang berani menipu rakyat, lalu mengabaikan panggilan penyidik berkali-kali! Di mana keberanian pihak kepolisian menindak tegas?” amarah korban yang sudah berbulan-bulan mencari keadilan namun tak kunjung mendapatkannya.


    Kasus itu hingga kini terkatung-katung, tak kunjung naik ke pengadilan, seakan sengaja dibiarkan meredup!

     

    Di saat penipuan bernilai ratusan juta dibiarkan begitu saja, keadilan justru jatuh sekeras batu ke pundak seorang remaja berusia 14 tahun. Anak itu divonis 3 bulan penjara oleh PN Lahat atas tuduhan pencurian 2 tandan buah sawit — nilainya belasan ribu rupiah saja!

     

    Padahal menurut UU Perlindungan Anak, anak di bawah umur dalam konflik hukum wajib mendapatkan pendekatan keadilan restoratif, bukan langsung dijebloskan ke penjara bersama narapidana dewasa! Namun hakim PN Lahat tak peduli, vonis penjara dijatuhkan! Upaya banding yang diajarkan pihak pembela demi menyelamatkan masa depan anak itu pun gugur total! Tak ada jalan lain, anak itu harus masuk sel!

     

    Proses persidangan itu pun tak luput dari kecurigaan. Saat momen pembacaan putusan yang seharusnya sakral dan terbuka, hakim ketua sidang tidak hadir di ruang sidang! Vonis justru dibacakan lewat panggilan video dari lokasi yang tak diketahui! Padahal tak ada keadaan darurat apa pun! Ini pelanggaran terang-terangan terhadap asas peradilan yang langsung, terbuka, dan tak memihak!


    Perbandingan yang menyakitkan ini membuat masyarakat bertanya-tanya dengan lantang:

    Kasus Pelaku Vonis Status 

    * Penipuan ratusan juta — jual beli rumah Istri Polri Bebas! Puluhan kali mangkir! Tak ditahan! Kasus macet! 

    * 2 Tandan sawit — nilai belasan ribu Anak 14 tahun 3 bulan penjara! Banding gugur! Masuk sel! 

    Apakah hukum hanya berlaku bagi yang tak punya koneksi? Apakah keadilan punya harga? Apakah aparat hukum takut menindak keluarga sesamanya?

     

    Masyarakat Empat Lawang dan sekitarnya dengan tegas menuntut:

     

    - Polres Empat Lawang segera tangkap dan tahan tersangka istri Polri yang terus mangkir! Jangan biarkan hukum diinjak-injak!

    - PN Lahat dan Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan segera tinjau ulang vonis terhadap anak berusia 14 tahun! Ia anak-anak, bukan penjahat! Lindungi masa depannya!

    - Dewan Pengawas Hakim segera selidiki kejanggalan sidang via video call! Jelaskan alasan hakim tak hadir di ruang sidang!

    - Kejaksaan Negeri Empat Lawang jangan tutup mata! Awasi kasus penipuan itu sampai tuntas! Jangan biarkan keadilan dijual beli!


    Dimanakah Letak Keadilan? — Itulah pertanyaan yang kini bergema di setiap sudut Empat Lawang hingga Lahat! Hukum tak boleh bermuka dua! Jika aparat tak bisa menegakkan keadilan secara adil, rakyatlah yang akan menjadi hakim di pentas sejarah! Rilis: Joko & Tim (Red).

    Komentar

    Tampilkan