Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pernyataan Pangdam XVIII/Kasuari melalui media Radar Sorong terkait kasus penembakan 3 warga sipil di Kabupaten Maybrat.
KECEWA PERNYATAAN PANGDAM XVIII/KASUARI:
Massa aksi menyoroti pernyataan Pangdam XVIII/Kasuari yang menyebut kejadian tiga orang korban dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tanpa disertai data hasil visum, keterangan dokter, maupun keterangan saksi yang jelas.
"Penyampaian itu hanya akan membuat opini baru tanpa dasar yang jelas," tegas Koordinator Aksi, Beno Rumbiak.
Menurutnya, proses penyelidikan seharusnya diumumkan melalui Polda Papua Barat Daya setelah seluruh hasil dikumpulkan.
Koordinator aksi juga menegaskan bahwa 3 korban warga sipil tersebut diduga kuat adalah pelaku oknum anggota TNI, karena ada saksi korban yang melihat langsung aksi penembakan 3 warga sipil tersebut.
5 TUNTUTAN FRONT RAKYAT DOMBERAY:
1. Menolak Pernyataan Pangdam XVIII/Kasuari melalui Kapendam
2. Segera Ungkap Pelaku TNI AL atas penembakan 3 warga sipil
3. Segera Tarik Militer dari Kabupaten Maybrat, maupun seluruh penjuru tanah Papua
4. Segera Memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri
5. Menolak PSN dan Militerisme yang menguasai ruang-ruang sipil di atas tanah Papua
Aksi ini dilakukan menjelang perayaan 17 Agustus 2026 di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Ini pernyataan sikap Front Rakyat Domberay melalui Koordinator Aksi," pungkas Beno Rumbiak.
*(Moy)*



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









