PAPUA BARAT DAYA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sorong Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penembakan terhadap warga sipil yang dilaporkan terjadi di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Ketua GMKI Sorong Selatan, Gofon Arky Lemauk, menilai setiap dugaan kekerasan terhadap masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius negara.
"Informasi mengenai adanya warga yang menjadi korban penembakan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, apalagi apabila tindakan tersebut diduga melibatkan aparat keamanan," ujarnya, Kamis 14/08/2026.
Sebelumnya, PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus juga mengecam dugaan penembakan tersebut dan menyebut lima warga menjadi korban. PMKRI meminta pimpinan TNI dan Polri memberikan penjelasan serta memastikan adanya pertanggungjawaban apabila hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan personel dalam insiden tersebut.
GMKI: WARGA SIPIL HARUS DILINDUNGI.
Ketua GMKI Sorong Selatan menegaskan bahwa keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan masyarakat sipil. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan rasa aman dan melindungi hak hidup setiap warga negara.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Apabila benar terjadi penembakan terhadap warga, maka kasus ini harus diusut secara terbuka dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Gofon Arky Lemauk.
GMKI juga meminta agar seluruh pihak tidak membangun kesimpulan sepihak sebelum proses investigasi dilakukan. Namun, kehati-hatian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan korban dan keluarga korban yang membutuhkan kepastian hukum.
DESAK INVESTIGASI INDEPENDEN DAN TRANSPARAN:
GMKI Sorong Selatan mendesak TNI, Polri, Komnas HAM dan lembaga terkait untuk melakukan investigasi yang independen, transparan, dan dapat dipercaya publik.
Investigasi harus menjawab sejumlah pertanyaan penting:
1. Siapa yang melakukan penembakan?
2. Apa penyebab dan kronologi sebenarnya?
3. Berapa jumlah warga yang menjadi korban?
4. Apa kondisi para korban saat ini?
5. Apakah terdapat keterlibatan personel TNI atau Polri?
6. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, siapa yang harus bertanggung jawab?
GMKI menegaskan proses hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang status, jabatan maupun institusinya. Prinsip negara hukum harus menjadi dasar utama dalam penyelesaian kasus tersebut.
JANGAN BIARKAN PAPUA TERUS MENJADI RUANG KEKERASAN:
GMKI Sorong Selatan mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat Papua membutuhkan rasa aman, bukan ketakutan dan kekerasan yang terus berulang.
"Papua membutuhkan kehadiran negara yang melindungi rakyat. Masyarakat sipil tidak boleh menjadi korban dari konflik bersenjata maupun tindakan kekerasan oleh pihak mana pun," tegasnya.
PERNYATAAN SIKAP GMKI SORONG SELATAN:
Atas persoalan tersebut, BPC GMKI Sorong Selatan Masa Bakti 2024–2026 menyampaikan sikap:
1. Mengecam segala bentuk kekerasan dan penembakan terhadap masyarakat sipil
2. Mendesak pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas dugaan penembakan di Kampung Ainot, Distrik Aifat
3. Meminta investigasi dilakukan secara independen, transparan dan akuntabel
4. Mendesak agar setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan
5. Meminta negara memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban serta keluarga korban
6. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan yang memperluas konflik
7. Menyerukan kepada seluruh pihak untuk mengutamakan penghormatan terhadap hak hidup, kemanusiaan, hukum dan perdamaian
"Papua tidak boleh terus berdarah. Negara harus hadir untuk melindungi warga sipil dan memastikan hukum berlaku bagi siapa pun," pungkas Gofon Arky Lemauk.
BPC GMKI SORONG SELATAN
Masa Bakti 2024–2026
*(Moy)*












