• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Ketua Lentera RI Soroti Realisasi Anggaran Desa Susup Tahun 2024

    Tuesday, August 18, 2026, 08:05 WIB Last Updated 2026-08-18T01:05:47Z

     

    BENGKULU TENGAH – Ketua Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, menyoroti sejumlah realisasi anggaran Pemerintah Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Tahun Anggaran 2024. (18/08/26)


    Sorotan tersebut muncul setelah Lentera RI mempertanyakan sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, terutama terkait dasar penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga bukti realisasi di lapangan.


    Berdasarkan data yang menjadi bahan sorotan, terdapat sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran yang cukup besar, di antaranya penyediaan sarana atau aset tetap perkantoran/pemerintahan sebesar Rp24.100.000.


    Pada bidang operasional pemerintahan desa yang bersumber dari Dana Desa, tercatat anggaran sebesar Rp9.900.000 dan Rp1.100.000. Sementara penyediaan operasional pemerintah desa yang meliputi ATK, honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik, telepon dan kebutuhan lainnya tercatat masing-masing sebesar Rp18.114.000, Rp26.484.000 dan Rp1.050.000.


    Lentera RI juga menyoroti anggaran penyusunan laporan kepala desa/penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp7.437.000, penyusunan dokumen keuangan desa sebesar Rp3.694.000 dan Rp4.949.000, penyusunan dokumen perencanaan desa sebesar Rp3.918.000, serta penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/pembahasan APBDes sebesar Rp1.331.000 dan Rp4.633.000.


    Untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, tercatat anggaran penyusunan, pendataan dan pemutakhiran profil desa sebesar Rp7.810.360. Kemudian pembinaan PKK sebesar Rp1.800.000 dan Rp600.000, pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp4.950.000 dan Rp1.650.000, serta pembinaan lembaga adat sebesar Rp1.350.000 dan Rp4.500.000.


    Sementara itu, pembinaan Karang Taruna, klub kepemudaan dan klub olahraga tercatat sebesar Rp1.350.000 dan Rp450.000, sedangkan kegiatan pelatihan kepemudaan di tingkat desa memiliki anggaran sebesar Rp14.940.000.


    Pada kegiatan festival kesenian, adat, kebudayaan dan keagamaan tingkat desa, tercatat anggaran sebesar Rp23.635.000 dan Rp1.914.000. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa masing-masing sebesar Rp3.600.000, sementara penyelenggaraan informasi publik desa tercatat sebesar Rp9.750.000 dan Rp6.750.000.


    Di bidang pembangunan, terdapat anggaran pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp76.400.000.


    Untuk sektor pendidikan, tercatat dukungan penyelenggaraan PAUD sebesar Rp9.750.000, sedangkan penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik desa tercatat sebesar Rp6.750.000 dan Rp2.250.000.


    Pada sektor kesehatan masyarakat, anggaran penyelenggaraan Posyandu tercatat dalam beberapa pos, masing-masing sebesar Rp17.890.380, Rp11.895.000, Rp4.605.000, Rp26.089.000, Rp11.670.000 dan Rp16.986.000.


    Selain itu, terdapat penyertaan modal dengan nilai Rp75.400.000 dan Rp100.000.000. Sedangkan kegiatan peningkatan produksi peternakan berupa alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dan kebutuhan lainnya tercatat sebesar Rp57.449.600, Rp100.500.000 dan Rp81.228.400.


    Lentera RI Akan Berkirim Surat


    Ketua Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, sejumlah realisasi anggaran tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.


    “Kami akan berkirim surat secara resmi kepada Pemerintah Desa Susup untuk mempertanyakan sejumlah anggaran dan realisasi tersebut. Kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar penganggaran, pelaksanaan kegiatan, serta bukti realisasinya,” ujar Tommy Hardianto, S.Kom.


    Menurut Tommy, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.


    “Kalau memang seluruh kegiatan sudah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan, silakan dijelaskan dan tunjukkan dokumen pendukungnya. Kami siap menerima klarifikasi. Yang kami inginkan adalah keterbukaan dan kepastian agar masyarakat mengetahui ke mana anggaran desa tersebut direalisasikan,” tegasnya.


    Lentera RI juga akan mencermati kesesuaian antara dokumen perencanaan, APBDes, laporan pertanggungjawaban dan realisasi kegiatan di lapangan.


    Tommy menambahkan, apabila setelah dilakukan klarifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dengan realisasi, pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Susup, khususnya Kepala Desa Susup, belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait sorotan dan pertanyaan Lentera RI mengenai sejumlah realisasi anggaran Tahun Anggaran 2024 tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Pemerintah Desa Susup.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan