• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Ketua LMA Papua Barat Daya: Hentikan Kekerasan Terhadap Warga Sipil Di Maybrat

    Saturday, August 15, 2026, 15:13 WIB Last Updated 2026-08-15T10:32:15Z
    SORONG – George K Dedaida, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya menyampaikan pernyataan tegas terkait aksi kekerasan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat.


    "Sebagai Ketua LMA Papua Barat Daya, saya menyampaikan keprihatinan dan kecaman tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat," ujar George K Dedaida.


    3 POIN TUNTUTAN LMA PBD:

    1. WARGA SIPIL TIDAK BOLEH DIJADIKAN SASARAN KEKERASAN  

    Masyarakat memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, dan dilindungi oleh negara. Tidak boleh ada kelompok atau individu yang mengambil hak hidup masyarakat dengan kekerasan.


    2. DESAK APARAT USUT TUNTAS LMA PBD meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang tegas dan adil.


    3. UTAMAKAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT  

     Penanganan persoalan keamanan di Maybrat harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga sipil, agar tidak semakin menjadi korban konflik dan kekerasan.


    6 SERUAN LMA PAPUA BARAT DAYA:

    1. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil

    2. Usut tuntas dan ungkap identitas para pelaku

    3. Tangkap dan proses hukum pelaku sesuai peraturan

    4. Berikan perlindungan kepada warga dan keluarga korban

    5. Jangan melakukan tindakan balasan yang menimbulkan korban baru

    6. Utamakan pendekatan hukum, kemanusiaan, dan dialog


    "Tanah Papua adalah tanah adat. Di atas tanah ini, manusia harus dihormati, hukum harus ditegakkan, dan kehidupan masyarakat harus dilindungi. Kami berdiri bersama masyarakat Maybrat yang menginginkan kedamaian, keamanan, keadilan. TIDAK BOLEH ADA KEKERASAN TERHADAP RAKYAT YANG DIBIARKAN TANPA PERTANGGUNGJAWABAN," tegas George K Dedaida.


    HUKUM HARUS BERDIRI. NEGARA HARUS HADIR. RAKYAT HARUS DILINDUNGI.


    (Moy)

    Komentar

    Tampilkan