"Sebagai Ketua LMA Papua Barat Daya, saya menyampaikan keprihatinan dan kecaman tegas atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap warga sipil di Kabupaten Maybrat," ujar George K Dedaida.
3 POIN TUNTUTAN LMA PBD:
1. WARGA SIPIL TIDAK BOLEH DIJADIKAN SASARAN KEKERASAN
Masyarakat memiliki hak untuk hidup aman, bermartabat, dan dilindungi oleh negara. Tidak boleh ada kelompok atau individu yang mengambil hak hidup masyarakat dengan kekerasan.
2. DESAK APARAT USUT TUNTAS LMA PBD meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang tegas dan adil.
3. UTAMAKAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT
Penanganan persoalan keamanan di Maybrat harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga sipil, agar tidak semakin menjadi korban konflik dan kekerasan.
6 SERUAN LMA PAPUA BARAT DAYA:
1. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil
2. Usut tuntas dan ungkap identitas para pelaku
3. Tangkap dan proses hukum pelaku sesuai peraturan
4. Berikan perlindungan kepada warga dan keluarga korban
5. Jangan melakukan tindakan balasan yang menimbulkan korban baru
6. Utamakan pendekatan hukum, kemanusiaan, dan dialog
"Tanah Papua adalah tanah adat. Di atas tanah ini, manusia harus dihormati, hukum harus ditegakkan, dan kehidupan masyarakat harus dilindungi. Kami berdiri bersama masyarakat Maybrat yang menginginkan kedamaian, keamanan, keadilan. TIDAK BOLEH ADA KEKERASAN TERHADAP RAKYAT YANG DIBIARKAN TANPA PERTANGGUNGJAWABAN," tegas George K Dedaida.
HUKUM HARUS BERDIRI. NEGARA HARUS HADIR. RAKYAT HARUS DILINDUNGI.
(Moy)










