BENGKULU UTARA — Lembaga Bumi Raflesia Provinsi Bengkulu menyatakan akan segera melaporkan hasil penelusuran terkait penggunaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya anggaran tahun 2024 dan 2025.
Ketua Investigasi Lembaga Bumi Raflesia Provinsi Bengkulu, T. Hardianto, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran di sejumlah PAUD dan TK yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari hasil penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan adanya sejumlah PAUD dan TK yang diduga tidak lagi aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya. Namun, di sisi lain, bantuan pendidikan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta anggaran Dana Desa yang diperuntukkan bagi kegiatan PAUD dan TK disebut tetap dicairkan.
Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pencairan dan mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum anggaran tersebut disalurkan.
“Kami mempertanyakan bagaimana proses pencairan bantuan tersebut bisa dilakukan apabila di lapangan ditemukan PAUD maupun TK yang diduga tidak beraktivitas dalam kegiatan belajar mengajar. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar T. Hardianto.
Informasi dari DPC LIPPAN JAYA Bengkulu Utara juga turut menjadi bahan perhatian dalam penelusuran tersebut. Lembaga tersebut menyampaikan adanya informasi terkait kondisi sejumlah PAUD dan TK di wilayah Bengkulu Utara yang perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya menyangkut aktivitas belajar mengajar serta penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah maupun Dana Desa.
Informasi tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi Lembaga Bumi Raflesia dalam melengkapi hasil investigasi sebelum laporan resmi disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Lembaga Bumi Raflesia juga menduga adanya kemungkinan rekayasa data peserta didik pada sejumlah PAUD dan TK untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pencairan bantuan. Meski demikian, dugaan tersebut menurut mereka perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
“Kami menduga bisa saja terjadi rekayasa data siswa didik terkait PAUD dan TK. Karena itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap bantuan dana BOP PAUD dan TK, termasuk penggunaan anggaran Dana Desa yang peruntukannya juga berkaitan dengan kegiatan PAUD dan TK,” tegasnya.
Selain menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Lembaga Bumi Raflesia menyatakan akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan untuk menyampaikan hasil investigasi dan temuan mereka di lapangan.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar program pemerintah dalam meningkatkan akses serta mutu pendidikan anak usia dini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap jangan sampai upaya pemerintah pusat untuk memajukan mutu pendidikan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Bantuan pendidikan harus benar-benar diterima dan digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.
T. Hardianto menegaskan, laporan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi terhadap data peserta didik, aktivitas satuan pendidikan, mekanisme pencairan BOP, serta penggunaan anggaran Dana Desa yang berkaitan dengan PAUD dan TK di Kabupaten Bengkulu Utara.
Lembaga Bumi Raflesia bersama DPC LIPPAN JAYA Bengkulu Utara juga berharap adanya pemeriksaan secara transparan agar seluruh informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat dapat diketahui kebenarannya berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









