• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Patroli Gabungan Tim Terpadu Penanganan PETI, Kembali Sisir Kawasan UNESCO Global Geopark Merangin

    Friday, August 7, 2026, 15:00 WIB Last Updated 2026-08-07T08:00:34Z

    MERANGIN – Jambi. Tim patroli gabungan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Merangin kembali sisir kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin, pada Kamis (6/8/2026). 


    Patroli gabungan melibatkan personel dari Polda Jambi, Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, serta instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan Geopark serta sekaligus akan menindak segala macam aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih terjadi.


    Sebelum bergerak kelokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman rumah dinas Bupati Merangin. Dalam arahannya, Bupati Merangin H.M.Syukur menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark yang memiliki nilai geologi, budaya yang diakui dunia.


    "Kegiatan patroli gabungan ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dikawasan UNESCO Global Geopark Merangin. Diharapkan kedepan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark. Seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan, serta seluruh pihak tidak perlu ragu dalam melaksanakan tugas karena tujuan utama kegiatan ini adalah menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark," ujar Bupati.


    Usai apel, tim bergerak menuju kesejumlah titik yang menjadi sasaran, yakni dikawasan Geopark Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, serta Desa Markeh. Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.


    Di kawasan taman Geopark Desa Air Batu, petugas tidak menemukan pelaku maupun alat berat berupa Excavator, yang ditemukan hanya  4 rakit di bantaran sungai yang ditinggalkan pemiliknya, dimana rakit tersebut diduga akan digunakan untuk menambang emas dengan menggunakan alat bantu kompresor, selanjutnya rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara digergaji menggunakan mesin gergaji (chainsaw) sehingga tidak dapat digunakan kembali. 


    Tidak cukup hanya dengan memusnahkan rakit saja, Tim juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kegiatan PETI berupa: 

    1. 3 mesin kompresor ;

    2. 2 mesin Genset ;

    3. 2 buah dulang ;

    4. 6 buah karpet ;

    5. 4 buah selang bewarna biru ;

    6. 4 buah selang air ;

    7. 8 buah tali panjang.


    Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi,S.I.K.,M.H, mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan patroli gabungan tersebut. Menurutnya, penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kelestarian lingkungan dan menjaga kawasan Geopark yang memiliki nilai geologi, budaya yang diakui dunia. 


    “Kita berharap patroli gabungan ini  dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.


    Polres Merangin bersama seluruh unsur Satgas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli, pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI secara berkelanjutan khususnya di kawasan UNESCO Global Geopark Merangin, demi menjaga warisan alam tersebut tetap lestari bagi generasi mendatang.


    (R Munthe)

    Komentar

    Tampilkan