Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Distrik Teminabuan, Kasat Binmas Polres Sorsel atau yang mewakili, Kabag Humas, Kepala Kelurahan Kohoin/Kaibus, Kepala Kampung, Tokoh Masyarakat, dan Dinas Sosial.
Ketua LMA Tehit, Altius Thesia membacakan hasil keputusan rapat. Dalam rapat tersebut telah disepakati 3 rekomendasi penting:
3 REKOMENDASI LMA TEHIT:
1.Terkait Kamtibmas
"Kami dari Lembaga Masyarakat Adat terkait dengan kamtibmas akan membuat surat secara tertulis kepada Kapolres Sorong Selatan beserta Kasat-Kasatnya," ujar Altius.
2.Terkait Lingkungan Hidup
Rekomendasi Lembaga Masyarakat Adat Tehit kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah dan juga lingkungan.
3.Terkait Perda
"Kami Lembaga Masyarakat Adat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mempercepat Perda Kamtibmas," tegasnya.
AGENDA LANJUTAN
Pertemuan berikutnya LMA Tehit akan mengundang dinas teknis terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Perumahan Rakyat.
*(Moy)*










