• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Inspektorat Diminta Tindak Lanjuti Laporan Penyalagunaan Dana Desa 2026 Kampung Nakna

    Tuesday, August 11, 2026, 12:46 WIB Last Updated 2026-08-11T05:46:22Z
    SORONG SELATAN – Warga Kampung Nakna mendesak Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan untuk segera menindaklanjuti hasil laporan terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2026, 10/08/2026


    Desakan ini disampaikan setelah warga menilai adanya kejanggalan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa di Kampung Nakna.


    "Kami warga sudah buat laporan. Sudah ada bukti. Sekarang kami minta Inspektorat kerja. Jangan didiamkan. Ini uang rakyat, uang untuk pembangunan kampung," ujar perwakilan warga Kampung Nakna.


    Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sorong Selatan tanggal 03 Juni 2026 di Kampung Nakna, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahap I TA 2025 oleh Pj Kepala Kampung Nakna inisial YM, telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara.


    Oleh sebab itu, warga mendesak agar Inspektorat Sorong Selatan segera:  

    1. Menindaklanjuti hasil audit kepada Bupati Sorong Selatan dan pihak terkait lainnya.

    2. Memberhentikan Pj Kepala Kampung Nakna tersebut guna memutuskan mata rantai tindakan penyalahgunaan Dana Desa Kampung Nakna Tahun Anggaran 2026.

    3. Melimpahkan hasil audit kepada aparat penegak hukum yakni Polres Sorong Selatan atau Kejaksaan Negeri Sorong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


    "Kami tidak menuduh. Kami hanya minta keadilan dan keterbukaan. Dana desa itu untuk jalan, air bersih, dan kesejahteraan kami,"


    Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan.


    (Moy)

    Komentar

    Tampilkan