• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti Sabu.1,43 Gram

    Sunday, August 2, 2026, 20:42 WIB Last Updated 2026-08-02T13:42:41Z

    DELI SERDANG - Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pria berinisial S Alias Ipul (56), pelaku  berhasil diamankan petugas pada Selasa, (14/08/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandugan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deliserdang.


    Dalam pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, 1 (satu) blok plastik klip kecil, 1 (satu) buah sekop plastik kecil, serta 1 (satu) unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.


    Terduga pelaku kemudian diamankan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Kantor Satresnarkoba Polresta Deliserdang.


    Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSi didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH, mengatakan "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan" ungkapnya


    "Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Deliserdang yang aman dan bersih dari narkoba," tegas Kapolresta.


    (HTN)

    Komentar

    Tampilkan