• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Sufriadi No Urut 3 Cawalnag Batu Gadang Kembali Menang Telak Walaupun Pemilihan Suara Ulang "PSU" Dukungan Masyarakat Semakin Bertambah

    Sunday, August 16, 2026, 11:36 WIB Last Updated 2026-08-16T04:36:19Z

    PADANG PARIAMAN — Pemilihan Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman periode 2026–2034 telah dilaksanakan dan menghasilkan rekapitulasi suara sah dari 10 TPS. Berikut rincian lengkap hasil pemilihan awal:


    Rincian Perolehan Suara per TPS

     

    Nama Calon :

    M,JAMIL,

    JON KENEDI, SUFRIADI,

    ZUHERDI,

    TPS 1.24.93 .101.70=288 

    TPS II.35.42.40.27=144 

    TPS III.41.20.34.76=171 

    TPS IV.42.26.18.51=137 

    TPS V.58.12.26.60=156 

    TPS VII. 34.5.15.72=126 

    TPS VII. 69.23.27.29=148 

    TPS VIII.28.6.20.104=158 

    TPS IX. 1. 0.161.50=212 

    TPS X. 1.2.176.34=213 

    Total Jumlah Suara Sah=333.229.618.573=1.753 

     

    SUFRIADI (No. Urut 3) meraih suara terbanyak yaitu 618 suara, disusul Zuherdi (573 suara), M,Jamil (333 suara), dan Jon Kenedi (229 suara). Dokumen rekapitulasi ditandatangani panitia pemilihan: Nuzirwan, Arian Putra, Madona Putra, Acong Efendi, Nurul Azmi; serta disaksikan saksi calon Syafaruddin.

     

    Namun, pasca-penetapan hasil awal, muncul laporan gugatan sengketa yang diajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Setelah melalui pemeriksaan, Pemkab mengabulkan gugatan tersebut dan memutuskan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk menjamin keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

     

    HASIL PEMILIHAN SUARA ULANG (PSU)

     

    Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pilwana Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu resmi dilaksanakan. Pelaksanaan PSU mengacu pada:

     

    - UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — Pasal 34 ayat (3) mengenai mekanisme pemilihan Kepala Desa/Wali Nagari

    - Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (sebagaimana telah diubah) — mengatur pelaksanaan pemilihan suara ulang apabila ditemukan pelanggaran yang mempengaruhi hasil

    - Peraturan Bupati Padang Pariaman terkait tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Wali Nagari.

     

    Hasil PSU 15 Agustus 2026

     

    Berdasarkan laporan resmi panitia pemilihan nagari, rekapitulasi suara pasca-PSU menunjukkan:

     

    No Urut Nama Calon Wali Nagari Suara Awal Suara PSU Perubahan 

    1.M,JAMIL 333 (data sesuai hasil resmi) — 

    2.JON KENEDI 229 (data sesuai hasil resmi) — 

    3.SUFRIADI 618 melebihi jumlah suara awal

    Suara naik dan menang Telak

    4.ZUHERDI 573 (data sesuai hasil resmi) — 

     

    Sufriadi no urut 3 kembali meraih suara terbanyak dan mempertahankan kemenangannya, bahkan dengan perolehan suara yang lebih tinggi dibanding pemilihan awal. Fakta ini membuktikan bahwa dukungan masyarakat tetap kokoh dan semakin menguat, sekaligus menepis segala keraguan yang muncul akibat sengketa sebelumnya.

     

    TANGGAPAN, HARAPAN MASYARAKAT & TINDAK LANJUT

     

    Pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis. Masyarakat Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu menyambut hasil ini dengan rasa syukur dan harapan besar:

     

    1. Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman segera menerbitkan Surat Keputusan penetapan hasil PSU dan menjadwalkan pelantikan Sufriadi sebagai Wali Nagari terpilih periode 2026–2034

    2. Seluruh kontestan dan pendukung menerima hasil dengan sikap dewasa dan negarawan, kembali bersatu untuk memajukan nagari bersama

    3. Wali Nagari terpilih segera menyusun rencana kerja dan anggaran nagari yang berpihak pada kepentingan rakyat luas — mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, serta pemeliharaan nilai adat dan budaya nagari.

     

    “Kemenangan Sufriadi di PSU ini menjadi bukti nyata bahwa kepercayaan rakyat tidak mudah goyah. Hasil pemilihan, baik awal maupun ulang, memberikan pesan yang sama: masyarakat menginginkan pemimpin yang bekerja tulus, dekat dengan rakyat, dan membawa kemajuan bagi Batu Gadang Kuranji Hulu. Semoga pelantikan segera terlaksana agar pembangunan nagari tidak lagi tertunda,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

     

    Dengan hasil PSU yang telah berkekuatan hukum tetap, tahap selanjutnya adalah penetapan hasil resmi oleh Panitia Pemilihan dan penerbitan SK Bupati Padang Pariaman sebagai dasar pelantikan Walinagari terpilih.


    Sufriadi melalui media ini menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman yang sudah mengabulkan Pemilihan Suara Ulang "PSU" yang digugat oleh lawan politiknya karena mereka tidak menerima kekalahan pada Pilwana serentak tanggal 27/Juni/2026.

    serta ucapan terimakasih disampaikan untuk seluruh tokoh ranah dan rantau pemuka masyarakat, ninik mamak, alim ulama cerdik serta pandai bundo kandung pemuda-pemudi,dan seluruh panitia pelaksana pilwana.bamus berserta jajaran


    Terakhir beliau mengatakan insyaallah saya akan menjalankan amanah yang diberikan kepada saya sesuai aturan pemerintah dan adat untuk kemajuan masyarakat Nagari Batu Gadang,"Pungkasnya


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan