Sesuai pantauan awak media di lapangan pada hari rabu (12/8/2026), sejumlah tumpukan sampah terlihat menumpuk di area pasar. Sampah yang tidak segera diangkut menimbulkan aroma busuk yang cukup menyengat, terutama ketika warga beraktivitas dan berbelanja di kawasan tersebut.
Seorang ibu yang sedang berbelanja mengaku merasa terganggu dengan kondisi kebersihan pasar. “Ngeri kali bau busuk sampah ini. Mengapa sampah ini dibiarkan?” ucapnya dengan nada mengeluh.
Kondisi tersebut juga mendapat sorotan dari salah seorang tokoh masyarakat Mandrehe. Menurutnya, persoalan kebersihan pasar seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah, terlebih apabila para pedagang memang dikenakan retribusi pasar.
“Retribusi tetap dikutip kalau tidak salah. Tapi saya heran, perhatian untuk kebersihan minim, malah membiarkan sampah seperti ini. Bahaya ini, bisa membawa penyakit,” ujarnya.
Ia menilai, penarikan retribusi dari pedagang semestinya diikuti dengan pelayanan yang memadai, termasuk pengelolaan dan pengangkutan sampah secara rutin. Pasar sebagai pusat aktivitas masyarakat, menurutnya, tidak seharusnya dibiarkan dalam kondisi kotor dan berbau.
Selain mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah yang dibiarkan terlalu lama juga dikhawatirkan menjadi tempat berkembang biaknya lalat dan sumber pencemaran lingkungan. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani sebelum menimbulkan persoalan kesehatan yang lebih serius.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera turun tangan melakukan pembersihan dan memastikan pengangkutan sampah di Pasar Mandrehe dilakukan secara rutin. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan kebersihan pasar, termasuk penggunaan retribusi yang dipungut dari para pedagang.
Persoalan sampah di pasar bukan sekadar masalah pemandangan yang tidak sedap dipandang. Ketika bau busuk dan lalat mulai menjadi “pengunjung tetap”, kebersihan pasar berubah menjadi persoalan pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab menumpuknya sampah tersebut maupun langkah penanganan yang akan dilakukan.
(Utema Gulo)










