Berdasarkan keterangan salah satu pengawas berinisial R,saat dikonfirmasi awak media mengatakan,kalau proyek pemasangan tiang lampu jalan di Desa Aras Kabu Milik Kementerian Perhubungan ucapnya
Saat dikonfirmasi awak media kembali (7/9/2026) salah satu pengawas berinisial (R) dilapangan,tidak menjawab satu pertanyaan awak media,terkait Nama PT Rekanan,Pagu Anggaran serta waktu Pelaksanaan kerja,melalui Via Waatshap, R Bungkam seribu bahasa.
Terpisah.Pemasngan Tiang Lampu Jalan Benteng Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin,diduga tidak sesuai Bestek dan SOP,Pemasangan tidak rata,Tiang lampu ada beberapa titik yang miring ke belakang dan miring ke depan,diduga kuat pemasangan Tiang Lampu Jalan Asal Jadi,dan kurang pengawasan sehingga tidak sesuai SOP.
Dari awal pekerjaan,seperti pengorekan tanah,hingga pengecoran dan pemasangan tiang,tidak terlihat Papan informasi (Plang pekerjaan) diduga kuat Rekanan abaikan prosedur,dan kerugian negara,hal ini tuai sorotan dikalangan publik dan masyarakat.
Saat ditemui awak media salah satu warga Kecamatan Beringin Berinisial (H) (7/92026),yang sehari hari melintasi jalan tersebut mengatakan,pekerjaan tersebut diduga kurang nya Pengawasan,pemasangan tiang lampu jalan bisa miring kedepan dan kebelakang,kalau memang ada pengawas dilapangan,tidak mungkin pemasangan seperti ini,dan ini bisa berisko bagi warga yang melintas tutur seorang warga.
Saya setiap hari melintas jalan ini,tidak pernah saya melihat ada papan informasi pekerjaan,seharusnya papan informasi dibentangkan di pinggir jalan, sehingga adanya keterbukaan informasi pekerjaan (Publik),justru bukan sebaliknya, sehingga tidak seperti Proyek Siluman.dengan tidak adanya papan informasi pekerjaan,jelas adanya kerugian negara,dan Rekan harus bertanggung jawab dan di Periksa serta di proses tegas seorang masyarakat.
Minta kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan Kementerian Perhubungan,agar memeriksa serta menindak Oknum Rekanan terkait pemasangan lampu jalan yang ada di jalan Benteng Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin,yang diduga merugikan negara dan abaikan prosedur Pekerjaan (SOP) demi meraut keuntungan besar dan memperkaya diri sendiri.
Minta kepada Bapak Gubernur dan Kapolda Sumatera Utara agar ikut menindak Oknum oknum yang diduga nakal dalam pekerjaan Pemerintah,dan dengan sengaja merugikan negara.
(TIM)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









