Titik nol pembangunan dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026 di lingkungan SMPN 21 Rejang Lebong. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Plt Kabid SMP Disdikbud Rejang Lebong Bayu Panji Aji, S.T.,M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kepala Desa setempat, dewan guru, serta para pekerja.
Pertama Kali Rehab Besar Sejak 2010
Kepala SMPN 21 Rejang Lebong, Umar Iman Santoso, M.Pd., Si. mengatakan sekolah yang dipimpinnya pertama kali dibangun pada tahun 2002.
"Perbaikan memang sempat dilakukan pada 2010, namun hanya sebatas rehabilitasi ringan. Setelah itu, selama bertahun-tahun tidak ada lagi pembangunan maupun rehabilitasi besar yang dilakukan di SMPN 21 Rejang Lebong," ujarnya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Pak Presiden dan kementerian terkait. Akhirnya setelah menanti lama, sejumlah ruang kelas yang sudah mulai usang ini diperbaiki," lanjut Umar.
Rincian Bangunan,6 Kelas Direhab, 7 Fasilitas Baru Dibangun
Umar menjelaskan, melalui program revitalisasi ini ada sejumlah bangunan yang direhab maupun dibangun baru.
Direhabilitasi 6 ruang kelas dan fasilitas WC.
Dibangun baru: Unit Kesehatan Sekolah (UKS), gedung perpustakaan, mushola, gedung aula, ruang administrasi, laboratorium IPA, hingga laboratorium komputer.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.
"Berbagai item pembangunan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan sekolah yang sebelumnya telah diusulkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," kata Umar.
Diawasi Disdikbud dan Kejari
Pihak sekolah berkomitmen mengawal pembangunan secara maksimal sesuai juknis. Terlebih proses pembangunan juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
"Kami mohon kepada seluruh pihak agar sama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan. Jika ada yang salah mohon tegur kami," pintanya.
Dukungan juga datang dari Disdikbud. *Plt Kabid SMP Bayu Panji Aji* menegaskan pihaknya akan mensupport maksimal.
"Kami harap pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sejak awal, sesuai prosedurnya," tegas Bayu.
Kasubsi II Intelijen Kejari Rejang Lebong Denny Wijaya, S.H., M.H.juga memastikan pihaknya mendukung. "Kejaksaan akan menjalankan fungsi PPS secara maksimal sesuai tugas dan fungsi. Pendampingan Kejaksaan berada pada aspek pelaksanaan pekerjaan pembangunan," singkat Denny.
Termasuk 5 SMP yang Dapat Bantuan 2026
Menurut Bayu, untuk jenjang SMP di Rejang Lebong ada 5 sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi tahun 2026. Selain SMPN 21, juga ada SMPN 4, SMP Aisyiyah, SMPN 5, dan SMPN 2 Rejang Lebong.
"Dengan demikian, hasil pembangunan nantinya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi aktivitas pendidikan dan para siswa," ujarnya.
Bagi Umar, revitalisasi ini memiliki arti khusus. "Tidak lama lagi saya pensiun. Karena itu, saya ingin meninggalkan sekolah yang saya pimpin ini dalam keadaan baik," ungkapnya.
(Midi)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









