LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur yang mengambil keputusan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kondisi keuangan daerah, sekaligus memperkuat dukungan terhadap program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Ela Siti Nuryamah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut dan mempercepat pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
"Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan harus diwujudkan menjadi kegiatan yang tepat sasaran, pelayanan yang lebih baik, serta manfaat yang nyata dirasakan oleh seluruh masyarakat," tegas Bupati Ela.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pembangunan yang efektif. Bersama-sama, kita wujudkan Lampung Timur yang semakin maju, makmur, dan lestari.
(Iman)





%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









