Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Yanti sudah menunggu sekitar dua bulan lamanya, namun baru menerima sebagian kecil bantuan berupa beberapa lembar kayu dan Satu tumpukan pasir saja. Padahal dari delapan orang penerima dalam satu kelompok, tujuh orang lainnya sudah mendapatkan bantuan secara lengkap. Ketika ditanyakan ke pihak penyerahan, alasan yang dikemukakan hanyalah "toko bangunan belum ada pembayaran", tanpa penjelasan resmi, tertulis, maupun kepastian waktu penyerahan selanjutnya. Warga pun mempertanyakan hal ini, karena melihat sendiri perlengkapan masih tersedia, namun belum diserahkan kepadanya.
Terkait dengan kondisi rumah Yanti sendiri sangat memprihatinkan yang dibangun dari dinding bata tanpa diplester, atap dan lantai sudah rusak parah, serta bangunan sudah tidak layak lagi untuk ditempati. padahal, bantuan ini seharusnya menjadi solusi dan jaminan agar warga kurang mampu dapat memiliki tempat tinggal yang aman dan sehat.
Keterbatasan informasi, keterlambatan penyaluran, serta perbedaan perlakuan antar penerima ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakteraturan, ketidaktransparanan, bahkan kemungkinan penyelewengan dalam pengelolaan dan penyaluran dana maupun barang bantuan BAZNAS. Warga pun meragukan apakah proses seleksi, penetapan, hingga penyerahan sudah berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Menyikapi hal ini, masyarakat setempat menyampaikan permohonan resmi kepada Bupati Padang Pariaman, Pemerintah Daerah, serta pimpinan BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman agar segera menindaklanjuti laporan ini. Masyarakat meminta dilakukan:
1. Penelusuran dan verifikasi mendalam ke lapangan terkait proses penyaluran dan kelengkapan hak penerima;
2. Pemberian kejelasan tertulis mengenai ketentuan, jumlah, serta jadwal penyerahan bantuan kepada setiap warga;
3. Penyelesaian segera agar seluruh penerima yang berhak, termasuk Yanti, mendapatkan bantuan secara lengkap dan sesuai ketentuan;
4. Penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kelalaian, penyimpangan, atau penyelewengan.
“Kami hanya memohon keadilan. Bantuan ini bukan pemberian hadiah, melainkan hak warga yang benar-benar membutuhkan. Harus disalurkan sama rata, sama adil, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang terabaikan hanya karena hal yang tidak jelas,” ungkap warga pelapor.
Masyarakat berharap masalah ini segera diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyalur bantuan tetap terjaga, serta bantuan zakat dan dana sosial benar-benar berfungsi meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan warga yang membutuhkan.
(Jamal )



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









