Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, Yanti, warga Korong Batu Caluang yang merupakan salah satu penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya. Hingga saat ini, ia belum menerima bantuan sesuai dengan hak yang seharusnya diterimanya.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan apa yang semestinya saya terima. Yang saya dapatkan hanya satu tumpukan pasir, serta beberapa kayu dan papan yang kondisinya sudah lapuk dan tidak layak pakai," ujar Yanti.
Warga tersebut juga menyampaikan harapan agar pihak berwenang segera menindaklanjuti masalah ini demi keadilan.
"Saya sangat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus BAZNAS tersebut, yakni Zul Efendi Tene," tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan tanggapan resmi dari pihak Zul Efendi Tene maupun pengurus BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman terkait tuduhan dugaan penyalahgunaan dana bantuan ini. Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani dengan serius agar kebenaran dapat terungkap dan hak warga penerima bantuan dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Sangat disayangkan Zul Efendi (Tene) Oknum BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman setelah melihat pemberitaan yang ditayangkan oleh media KPK Tipikor News Indo mengomentari berita tersebut dengan kata-kata kasar dan kotor serta melecehkan dengan menyebutkan media 50/20 serta beliau juga mengatakan *manga mangengkeang* di media artinya ngapain *menggonggong* di media,"ucapannya
(Jamal)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









