BENGKULU TENGAH - Dewan Pimpinan Daerah Wartawan... [WBI/WJI] Provinsi Bengkulu menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum wartawan dan LSM yang dilakukan oleh aparat Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD WBI/WJI Provinsi Bengkulu, Hamzah.
Menurut Hamzah, OTT yang dilakukan tersebut terkesan janggal dan patut diduga sebagai skenario yang dibuat oleh pihak-pihak berkepentingan untuk menyudutkan profesi wartawan dan LSM.
"Kami menyoroti OTT wartawan ataupun LSM oleh aparat Polres Benteng yang terkesan skenario yang dibuat oleh pelaku kepentingan, dengan kata lain OTT tersebut drama yang sudah diskenariokan," ujar Hamzah kepada media, Kamis (18/9/2025).
Ia menilai, praktik-praktik seperti ini dapat berdampak buruk terhadap citra institusi kepolisian di mata masyarakat luas.
"Hal inilah yang terkadang membuat masyarakat luas hilang kepercayaan kepada aparat kepolisian," tegasnya.
Hamzah juga menyinggung soal nilai uang dalam OTT tersebut yang hanya sebesar Rp 1,5 juta. Menurutnya, nilai tersebut tidak lazim untuk sebuah operasi tangkap tangan.
"Yang lebih menyedihkan lagi, katanya OTT tapi cuma Rp 1,5 juta. "Hadu....!! Pak Polisi, janganlah cederai kebebasan wartawan/LSM dengan dibuat skenario OTT, itukan terkesan menyudutkan wartawan/LSM," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa baik institusi kepolisian maupun profesi wartawan, keduanya sama-sama memiliki payung hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang.
"Seharusnya pahami dulu, kan kita baik kepolisian maupun wartawan sama-sama dilindungi UU lho," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.
(Metri)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









