Setelah dilakukan pembenahan oleh Pemerintah Desa Negeri Batin, hasil pembangunan jalan setapak Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 itu resmi diserahterimakan kepada masyarakat pada Selasa, 1 September 2026.
Serah terima dilakukan langsung di lokasi pembangunan. Turut hadir Pemerintah Desa Negeri Batin, BPD, perwakilan masyarakat pengguna jalan, serta Sekretaris DPC ABPEDNAS OKU Selatan, Tamrin.
Awalnya Ditolak Warga
Dalam Berita Acara Nomor: 140/002/IX/2026 disebutkan, pembangunan jalan setapak tersebut sebelumnya sempat ditolak masyarakat. Penyebabnya karena masih terdapat beberapa bagian yang dinilai belum sesuai standar.
Pemerintah Desa kemudian bertanggung jawab membenahi kekurangan itu. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang di lapangan, masyarakat pengguna jalan akhirnya menyatakan *menerima* hasil pembangunan yang telah diperbaiki.
Ada Catatan Penting
Namun penerimaan tersebut disertai catatan. Masyarakat meminta Kepala Desa Negeri Batin, Ahmad Jaidi, agar ke depan lebih bertanggung jawab dan teliti dalam setiap proses pemerintahan dan pembangunan desa.
BPD Desa Negeri Batin juga meminta agar Pemdes memberikan laporan tertulis terkait pengelolaan Dana Desa, termasuk untuk pembiayaan guru PAUD, guru mengaji, dan kegiatan lain yang bersumber dari Dana Desa.
Harapan Warga
Dengan adanya perbaikan dan serah terima langsung di lokasi, jalan setapak yang sebelumnya menjadi perhatian publik ini kini sudah bisa digunakan masyarakat.
Sekretaris DPC ABPEDNAS OKU Selatan, Tamrin, dan Ahmad Roni turut meninjau langsung kondisi jalan saat serah terima.
Warga berharap ke depan penggunaan Dana Desa benar-benar transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Negeri Batin.
Berita acara ditandatangani oleh PJ. Kepala Desa Negeri Batin Ahmad Jaidi dan Wakil Ketua BPD Ahmad Roni pada tanggal 3 September 2026.
(Awaludin)




%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









