• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Oku

    Empat Lawang

    Sports

    Jangan Coba - Coba Jadi Beking : Kasus Cekli Harus Di Usut Tuntas

    Friday, September 18, 2026, 15:59 WIB Last Updated 2026-09-18T08:59:36Z

    BIREUEN — Publik terus mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bireuen terkait persoalan pengembalian uang Cekli selaku Haria Pasar Cureh. Persoalan ini mencuat setelah adanya permintaan pengembalian dana yang disebut mencapai Rp112 juta dan dikaitkan dengan kebijakan atau tindakan Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen, Julfikar, SP., MP, sejak tahun 2024.


    Publik tentu berhak mendapatkan kepastian, kejelasan, dan transparansi mengenai dasar hukum serta mekanisme pengembalian dana tersebut. Jika memang terdapat kelebihan pembayaran dari nilai kontrak, maka harus dijelaskan secara terbuka: apa dasar hukumnya, ke mana dana tersebut harus dikembalikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas proses tersebut.


    Jangan sampai persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan yang transparan justru menimbulkan pertanyaan baru dan menjadi sorotan publik berkepanjangan.


    Cekli, sebagai pihak yang mengaku mengalami kerugian, berharap kelebihan pembayaran dari nilai kontrak tersebut dapat dikembalikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan siap memperjuangkan haknya melalui mekanisme yang tersedia dan tidak akan mundur dalam memperjelas persoalan tersebut.


    Inspektorat Bireuen dituntut tidak sekadar memeriksa, tetapi juga memberikan kejelasan. Bila pemeriksaan berjalan, publik patut mengetahui perkembangan dan kesimpulannya sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.


    Sebab, jika persoalan ini tidak segera memperoleh penyelesaian yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan, pertanyaan publik akan semakin melebar. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan muncul pertanyaan apakah terdapat pihak lain yang mengalami persoalan serupa dalam pengelolaan Haria Pasar.


    JANGAN ADA BEKING-BEKINGAN

    Dalam persoalan ini, jangan coba-coba ada pihak yang menjadi beking untuk menutupi, membenarkan, atau mengamankan suatu tindakan hanya karena dilakukan oleh seorang pejabat atau pimpinan.


    Kesalahan tidak boleh diubah menjadi kebenaran hanya karena memiliki jabatan. Kekuasaan bukan tameng dari pemeriksaan, dan jabatan bukan alasan untuk kebal dari pertanggungjawaban.


    Jika memang benar, katakan benar. Jika salah, katakan salah. Jika belum jelas, periksa sampai jelas.


    Publik tidak membutuhkan permainan kata-kata. Publik membutuhkan fakta, transparansi, dan pertanggungjawaban.


    Media dan masyarakat tentu memiliki hak untuk mengawasi serta menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau upaya menutup-nutupi persoalan, hal tersebut patut menjadi perhatian publik dan diberitakan secara proporsional berdasarkan bukti yang tersedia.


    Pepatah mengatakan: “Sepandai-pandainya menutupi kesalahan, kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.”

    Karena itu, jangan lindungi kesalahan dengan kekuasaan. Lindungi kebenaran dengan keterbukaan.


    Jabatan boleh tinggi, tetapi pertanggungjawaban tetap sama: setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan aturan dan publik. 


    ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan