Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., serta perwakilan dari sejumlah instansi dan perangkat daerah terkait.
Konsultasi Publik I ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen yang bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan dengan kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen turut berperan dalam memberikan dukungan dan masukan dari aspek pertanahan. Keterlibatan tersebut penting untuk mendukung penyusunan dokumen RDTR yang selaras dengan kondisi dan pemanfaatan tanah serta dapat menjadi acuan dalam pengembangan kawasan perkotaan secara tertib dan terarah.
Kehadiran berbagai instansi dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang terpadu. Melalui kolaborasi tersebut, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Bireuen diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
( Hendra)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









