Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh serta perwakilan dari PT PLN (Persero) UIP SBU sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Aceh.
Melalui forum diskusi ini, para peserta membahas berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan, termasuk percepatan proses pengadaan tanah, penyelesaian kendala administrasi pertanahan, serta langkah-langkah koordinasi untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya pada sektor energi, melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Diharapkan, hasil dari kegiatan konsinyering dan FGD ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antara BPN dan PT PLN (Persero), sehingga proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
( Hendra)



%20Narkotika%20Kelas%20IIA%20Muara%20Beliti%20di%20Kabupaten%20Musi%20Rawas.jpg)









